Kamis, 21 April 2011

PENGERTIAN RANGKUMAN (RINGKASAN)
Rangkuman dapat diartikan sebagai suatu hasil merangkum atau meringkas suatu tulisan atau pembicaraan menjadi suatu uraian yang lebih singkat dengan perbandingan secara proporsional antara bagian yang dirangkum dengan rangkumannya (Djuharni, 2001). Rangkuman dapat pula diartikan sebagai hasil merangkai atau menyatukan pokok-pokok pembicaraan atau tulisan yang terpencar dalam bentuk pokok-pokoknya saja. Rangkuman sering disebut juga ringkasan, yaitu bentuk ringkas dari suatu uraian atau pembicaraan Pada tulisan jenis rangkuman, urutan isi bagian demi bagian, dan sudut pandang (pendapat) pengarang tetap diperhatikan dan dipertahankan.
CARA MEMBUAT RANGKUMAN DAN IKHTISAR
Merangkum atau meringkas suatu bacaan bertujuan untuk menguji kemampuan penulis pemula dalam menemukan pokok-pokok permasalahan sebuah tulisan, kemudian menyusun kembali dalam sebuah tulisan yang lebih ringkas. Di dalam membuat suatu rangkuman, penulis bisa langsung mengemukakan isi suatu uraian atau pembicaraan itu tanpa harus menggunakan kalimat penyambung. Yang dimaksud dengan kalimat penyambung itu adalah menggunakan pernyataan dengan kata-kata:
“Pada buku yang berjudul Terampil Meringkas, pengarang memulai dengan penjelasan tentang masalah menulis ringkasan bagi para penulis pemula sebagai berikut.” atau “Pengarang buku yang berjudul Ayo Menulis memulai uraiannya dengan menyebutkan hal-hal sebagai berikut.” Kalimat penyambung dalam sebuah rangkuman seperti contoh di atas tidak diperlukan. Penulis dapat langsung melakukan kegiatan mencari pokok-pokok permasalahan terhadap tulisan yang akan dirangkum sesuai dengan tulisan yang telah dibaca dan dipahami. Pokok-pokok permasalahan dalam sebuah tulisan dapat diambil dari kalimat-kalimat utama dalam setiap paragraf. Kalimat-kalimat utama tersebut selanjutnya dihubung-hubungkan dengan menggunakan konjungsi atau dengan menambah kalimat penghubung agar tampak koheren (padu). Hal yang harus diperhatikan di dalam membuat rangkuman adalah penggunaan bahasa yang digunakan di dalam rangkuman. Bahasa rangkuman harus berbeda dengan bahasa asli penulis buku yang dirangkum. Akan tetapi, bahasa rangkuman yang dibuat bertolak dari ide pokok pengarang yang tertuang dalam setiap paragraf atau bacaan. Dengan demikian, jika akan merangkum uraian pengarang dari suatu paragraf, penulis terlebih dahulu perlu menemukan ide pokok yang terdapat di dalam paragraf tersebut, kemudian diungkap ulang dengan menggunakan bahasa yang berbeda dan singkat. Agar hasil rangkuman itu tidak menyimpang dari uraian aslinya, ide-ide pokok setiap paragraf jangan diabaikan.
Ikhtisar adalah tulisan ringkas yang berisi pokok persoalan dalam sebuah bacaan. Dalam pembuatan ikhtisar, penulis dapat langsung mengungkapkan persoalan dari suatu bahan bacaan atau pembicaraan yang akan diikhtisarkan. Penulis dapat membuat catatan atau memberi tanda tertentu pada bagian-bagian penting dalam bacaan yang akan diikhtisarkan ketika membaca. Dalam membuat ikhtisar, urutan isi tidak perlu dipersoalkan dan bahasa disusun dengan gaya bahasa yang mudah sehingga dapat dipahami oleh pembacanya. Dalam membuat ikhtisar dapat pula dilakukan dengan cara menyesuaikan bahasa ikhtisar dengan pembaca atau yang akan memahami ikhtisar tersebut. Penulis dapat pula memberikan penafsiran isi bacaan sesuai dengan kajian ilmu yang didalaminya, namun tetap mempertahankan pokok persoalan yang diungkapkan.
LANGKAH-LANGKAH MENULIS RANGKUMAN DAN IKHTISAR
Untuk dapat menghasilkan sebuah rangkuman yang baik, seorang penulis pemula perlu memperhatikan empat hal pokok, yaitu:

Pertama : mampu membaca dengan baik bacaan yang akan dirangkum,
Kedua : mampu memahami isi secara utuh terhadap bacaan yang akan dirangkum,
Ketiga : mampu menemukan ide-ide pokok ataupun kalimat topik dalam bacaan yang akan dirangkum, serta
Keempat : mampu menyusun kembali ide-ide maupun kalimat topik yang telah ditemukan menjadi sebuah tulisan utuh

Untuk mencapai hal di atas, langkah-langkah yang harus ditempuh bagi seorang penulis rangkuman adalah sebagai berikut.

1. Perangkum harus membaca uraian asli pengarang sampai tuntas agar memperoleh gambaran atau kesan umum dan sudut pandang pengarang. Pembacaan hendaklah dilakukan secara saksama dan diulang sampai dua atau tiga kali untuk dapat memahami isi bacaan secara utuh.

2. Perangkum membaca kembali bacaan yang akan dirangkum dengan membuat catatan pikiran utama atau menandai pikiran utama setiap uraian untuk setiap bagian atau setiap paragraf.

3. Dengan berpedoman hasil catatan, perangkum mulai membuat rangkuman dan menyusun kalimat-kalimat yang bertolak dari hasil catatan dengan menggunakan bahasa perangkum sendiri. Hanya saja, apabila perangkum merasa ada yang kurang enak, perangkum dapat membuka kembali bacaan yang akan dirangkum.

4. Perangkum perlu membaca kembali hasil rangkuman dan mengadakanperbaikan apabila dirasa ada kalimat yang kurang koheren.

5. Perangkum perlu menulis kembali hasil rangkumannya berdasarkan hasil perbaikan dan memastikan bahwa rangkuman yang dihasilkan lebih pendek dibanding dengan bacaan yang dirangkum.

PERBEDAAN ANTARA IKHTISAR DENGAN ABSTRAK DENGAN RINGKASAN


Hal yang juga harus mendapat perhatian dari penulis rangkuman adalah tidak memberikan penafsiran baru terhadap suatu pengertian yang diuraikan oleh pengarang asli.Selain itu, perangkum tidak boleh memasukkan hasil pemikirannya sendiri ke dalam rangkuman sebab akan mengaburkan pengertian gagasan yang diungkapkan oleh pengarang asli.
Ikhtisar
Ikhtisar adalah rangkuman gagasan yang dianggap penting oleh penyusun ikhtisar yang digali dari sebuah teks.
Penyusun ikhtisar dapat langsung mengemukakan inti atau pokok permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan atau perhatiannya.

Ciri ikhtisar adalah

 merupakan tulisan baru yang mengandung sebagian gagasan dari teks.

 tidak mengandung hal baru,pikiran,atau opini penyusun ikhtisar,baik yang dimasukkan secara sadar maupun tidak sadar.

 menggunakan kata-kata dari penyusun sendiri.


Abstrak

Abstrak dan ikhtisar merupakan dua kata yang bermakna sama.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tercantum bahwa kata abstrak berarti ‘ringkasan’ inti ikhtisar (karangan, laporan, dsb),sedangkan kata ikhtisar berarti ‘pandangan secara ringkas (yang penting-penting saja) ringkasan.Istilah abstrak berasal dari bahasa Inggris,sedangkan istilah ikhtisar berasal dari bahasa Arab.
Jadi,kedua istilah itu berpadanan.Akan tetapi,di Indonesia,istilah ikhtisar dibedakan dari istilah abstrak.Ikhtisar merupakan rangkuman gagasan yang berlaku dalam laras umum,sedangkan abstrak merupakan rangkuman atau iktisar yang berlaku dalam laras ilmiah.Oleh karena itu,berlaku format tertentu bagi abstrak,baik untuk jurnal maupun untuk karya ilmiah.
Ringkasan
Ringkasan adalah penyajian karangan atau peristiwa yang panjang dalam bentuk yang singkat dan efektif.Ringkasan adalah sari karangan tanpa hiasan.Ringkasan itu dapat merupakan ringkasan sebuah buku,bab,ataupun artikel.
Fungsi sebuah ringkasan adalah memahami atau mengetahui sebuah buku atau karangan.Dengan membuat ringkasan,kita mempelajari cara seseorang menyusun pikirannya dalam gagasan-gagasan yang diatur dari gagasan yang besar menuju gagasan penunjang,Melalui ringkasan kita dapat menangkap pokok pikiran dan tujuan penulis.

CARA MEMBUAT RINGKASAN
MEMBACA NASKAH ASLI
Bacalah naskah asli sekali atau dua kali, kalau perlu berulang kali agar Anda mengetahui kesan umum tentang karangan tersebut secara menyeluruh. Penulis ringkasan juga perlu mengetahui maksud dan sudut pandangan penulis naskah asli. Untuk mencapainya, judul dan daftar isi tulisan (kalau ada) dapat dijadikan pegangan karena perincian daftar isi memunyai pertalian dengan judul dan alinea-alinea dalam tulisan menunjang pokok-pokok yang tercantum dalam daftar isi

MENCATAT GAGASAN UTAMA
Jika Anda sudah menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, silakan memperdalam dan mengonkritkan semua hal itu. Bacalah kembali karangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pokok-pokok yang telah dicatat dipakai untuk menyusun sebuah ringkasan. Langkah kedua ini juga menggunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan. Yang menjadi sasaran pencatatan adalah judul-judul bab, judul anak bab, dan alinea, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-betul esensial untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.

mengadakan reproduksi
pakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya agar Anda tidak tergoda untuk menggunakan kalimat dari penulis asli. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.

ketentuan tambahan
Setelah melakukan langkah ketiga, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik.
1.
a. Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
b. Ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Jika rangkaian gagasan panjang, gantilah dengan suatu gagasan sentral saja.
c. Besarnya ringkasan tergantung jumlah alinea dan topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Ilustrasi, contoh, deskripsi, dsb. dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.
d. Jika memungkinkan, buanglah semua keterangan atau kata sifat yang ada, meski terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
e. Anda harus mempertahankan susunan gagasan dan urutan naskah. Tapi yang sudah dicatat dari karangan asli itulah yang harus dirumuskan kembali dalam kalimat ringkasan Anda. Jagalah juga agar tidak ada hal yang baru atau pikiran Anda sendiri yang dimasukkan dalam ringkasan.
f. Agar dapat membedakan ringkasan sebuah tulisan biasa (bahasa tak langsung) dan sebuah pidato/ceramah (bahasa langsung) yang menggunakan sudut pandang orang pertama tunggal atau jamak, ringkasan pidato atau ceramah itu harus ditulis dengan sudut pandangan orang ketiga.
g. Dalam sebuah ringkasan ditentukan pula panjangnya. Karena itu, Anda harus melakukan seperti apa yang diminta. Bila diminta membuat ringkasan menjadi seperseratus dari karangan asli, maka haruslah membuat demikian. Untuk memastikan apakah ringkasan yang dibuat sudah seperti yang diminta, silakan hitung jumlah seluruh kata dalam karangan itu dan bagilah dengan seratus. Hasil pembagian itulah merupakan panjang karangan yang harus ditulisnya. Perhitungan ini tidak dimaksudkan agar Anda menghitung secara tepat jumlah riil kata yang ada. Tapi perkiraan yang dianggap mendekati kenyataan. Jika Anda harus meringkaskan suatu buku yang tebalnya 250 halaman menjadi sepersepuluhnya, perhitungan yang harus Anda lakukan adalah sebagai berikut:
1. Panjang karangan asli (berupa kata) adalah: Jumlah halaman x Jumlah baris per halaman x Jumlah kata per baris = 250 x 35 X 9 kata = 78.750 kata.
2. Panjang ringkasan berupa jumlah kata adalah: 78.750 : 10 = 7.875 kata. Panjang ringkasan berupa jumlah halaman ketikan adalah: jika kertas yang dipergunakan berukuran kuarto, jarak antar baris dua spasi, tiap baris rata-rata sembilan kata, pada halaman kertas kuarto dapat diketik 25 baris dengan jarak dua spasi, maka: Jumlah kata per halaman adalah: 25x 9 kata = 225. Jumlah halaman yang diperlukan adalah: 7.875:225 = 35 halaman.

RESENSI

PENGERTIAN RESENSI
Resensi jika dari bahasa Latin, revidere (kata kerja) atau recensie. Artinya “melihat kembali, menimbang, atau menilai.” Tindakan meresensi mengandung “memberikan penilaian, mengungkapkan kembali isi pertunjukan, membahas, dan mengkritiknya.”
Dalam buku Bahasa dan Sastra Indoneisa (yang ditulis Euis Sulastri dkk) Istilah resensi berasal dari bahasa Belanda, resentie, yang berarti kupasan atau pembahasan. Jadi, pengertian resensi adalah kupasan atau pembahasan tentang buku, film, atau drama yang biasanya disiarkan melalui media massa, seperti surat kabar atau majalah.
Pada Kamus Sinonim Bahasa Indonesia disebutkan bahwa resensi adalah pertimbangan, pembicaraan, atau ulasan buku. Akhir-akhir ini, resensi buku lebih dikenal dengan istilah timbangan buku.
Tujuan resensi adalah memberi informasi kepada masyarakat akan kehadiran suatu buku, apakah ada hal yang baru dan penting atau hanya sekadar mengubah buku yang sudah ada. Kelebihan dan kekurangan buku adalah objek resensi, tetapi pengungkapannya haruslah merupakan penilaian objektif dan bukan menurut selera pribadi si pembuat resensi. Umumnya, di akhir ringkasan terdapat nilai-nilai yang dapat diambil hikmahnya
Pembuat resensi disebut resensator. Sebelum membuat resensi, resensator harus membaca buku itu terlebih dahulu. Sebaiknya, resensator memiliki pengetahuan yang memadai, terutama yang berhubungan dengan isi buku yang akan diresensi.
Ada beberapa syarat untuk meresensi (membuat resensi) buku
1. Ada data buku, meliputi nama pengarang, penerbit, tahun terbit, dan tebal buku.
2. Pendahuluannya berisi perbandingan dengan karya sebelumnya, biografi pengarang, atau hal yang berhubungan dengan tema atau isi.
3. Ada ulasan singkat terhadap buku tersebut.
4. Harus bermanfaat dan kepada siapa manfaat itu ditujukan.
Unsur-unsur Resensi

Daniel Samad (1997: 7-8) menyebutkan unsur-unsur resensi adalah sebagai berikut:

1. Membuat judul resensi

Judul resensi yang menarik dan benar-benar menjiwai seluruh tulisan atau inti tulisan, tidakharus ditetapkan terlebih dahulu. Judul dapat dibuat sesudah resensi selesai. Yang perlu diingat, judul resensi selaras dengan keseluruhan isi resensi.

2. Menyusun data buku

Data buku biasanya disusun sebagai berikut:

a. judul buku (Apakah buku itu termasuk buku hasil terjemahan. Kalau demikian, tuliskan judul aslinya.);

b. pengarang (Kalau ada, tulislah juga penerjemah, editor, atau penyunting seperti yang tertera pada buku.);

c. penerbit;

d. tahun terbit beserta cetakannya (cetakan ke berapa);

e. tebal buku;

f. harga buku (jika diperlukan).

3. Membuat pembukaan

Pembukaan dapat dimulai dengan hal-hal berikut ini:

a. memperkenalkan siapa pengarangnya, karyanya berbentuk apa saja, dan prestasi apa saja yang diperoleh;

b. membandingkan dengan buku sejenis yang sudah ditulis, baik oleh pengarang sendiri maupun oleh pengarang lain;

c. memaparkan kekhasan atau sosok pengarang;

d. memaparkan keunikan buku;

e. merumuskan tema buku;

f. mengungkapkan kritik terhadap kelemahan buku;

g. mengungkapkan kesan terhadap buku;

h. memperkenalkan penerbit;

i. mengajukan pertanyaan;

j. membuka dialog.

4. Tubuh atau isi pernyataan resensi buku

Tubuh atau isi pernyataan resensi biasanya memuat hal-hal di bawah ini:

a. sinopsis atau isi buku secara bernas dan kronologis;

b. ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya;

c. keunggulan buku;

d. kelemahan buku;

e. rumusan kerangka buku;

f. tinjauan bahasa (mudah atau berbelit-belit);

g. adanya kesalahan cetak.

5. Penutup resensi buku

Bagian penutup, biasnya berisi buku itu penting untuk siapa dan mengapa.
CONTOH RESENSI
Judul Buku : Eragon
Pengarang : Christopher Paolini
Penerbit : Gramedia Pustaka Utama
Ukuran : 15 x 23 cm
Tebal : 568 halaman
Christopher Paolini sangat menyukai kisah-kisah fantasi dan fiksi ilmiah. Ia menulis novel pertamanya, Eragon, selepas lulus SMU pada usianya yang kelima belas. Sekarang ia tinggal bersama keluarganya di Paradise Valley, Montana, Amerika Serikat. Ia menjadi penulis terlaris di New York Times ketika berumur sembilan belas. Pada awalnya, ia merencanakan membuat tiga buku saja, namun karena kerumitan buku ketiga, menjadi lebih tebal daripada yang ia perkirakan, maka ia memperpanjang kisah Eragon menjadi empat buku. Trilogi Warisan menjadi siklus Warisan.
Sinopsis
Di daratan Alagaesia, hiduplah Klan Penunggang Naga dengan naga-naganya, yang senantiasa menjaga ketentraman kehidupan daratan Alagaesia. Negeri pun mengalami masa kejayaan.
Namun, Klan Penunggang Naga punah karena salah seorang berkhianat dan membujuk Penunggang-Penunggang lain mengikuti jejaknya. Maka pertumpahan darah antar penunggang pun terjadi, dan Kaum Terkutuk (penunggang yang berkhianat) memenangi pertarungannya. Sang pengkhianat bernama Galbatorix, yang sekarang menjadi raja Alagaesia. Ia memerintah dengan kejam, sehingga beberapa orang yang setia pada klan Penunggang memberontak dan membentuk kelompok Varden. Galbatorix memiliki 3 butir telur naga, yang ia tunggu bertahun-tahun untuk menetas di bawah kekuasaannya, sehingga 3 orang Penunggang baru akan menjadi anak buahnya. Sayangnya, salah satu telur berhasil dicuri para Varden. Arya, wanita elf, merupakan salah satu dari yang terlibat pencurian telur naga dari Galbatorix, berniat membawanya ke Varden, kelompok berbagai ras yang menentang Galbatorix. Disergap oleh Durza, Shade. Dan Arya pun dengan sihir memindahkan telur tersebut ke Pegunungan Spine. Arya ditahan oleh Durza, dan dijadikan tawanan di Gil’ead. Eragon, anak petani berusia lima belas tahun yang tinggal di Carvahall, terkejut ketika menemukan batu biru mengilap di pegunungan Spine ketika sedang berburu. Eragon membawa batu itu ke pertanian tempat ia bersama pamannya, Garrow, dan sepupunya, Roran. Garrow dan alhmarhumah istrinya, Marian yang membesarkan Eragon. Selena, ibu Eragon adalah saudara Garrow yang menitipkan anaknya, Eragon untuk tinggal bersamanya, dan ia pergi karena suatu hal. Tidak ada yang
tahu soal ayahnya. Roran yang usianya sebentar lagi genap akan dijadikan tentara oleh kerjaan,
memutuskan untuk pergi merantau dan pergi dari Carvahall agar tidak dijadikan tentara kerajaan.
Beberapa hari kemudian, batu itu menetas dan didapati bahwa batu tersebut merupakan telur naga. Ketika Eragon menyentuh anak naga betina itu, di telapak tangannya muncul tanda berwarna keperakan, dan terbentuk ikatan tak terputuskan antara Eragon dengan naga itu. Naga itu bernama Saphira. Galbatorix yang mengetahui kehilangan telur itu, memberikan tugas kepada Shade untuk mencari batu yang dulu merupakan telur Saphira. Ia mengingat ramalan kaum Varden bahwa waktu bagi penunggang naga akan tiba, dan Galbatorix akan ditantang dan dikalahkan pada suatu saat. Durza pun memanggil dua Ra’zac, makhluk asing berpenampilan bengis dan tiba di Carvahall, Eragon dan Saphira berhasil menghindari mereka, tetapi kedua Ra’zac menghancurkan rumah Eragon dan membunuh Garrow. Eragon bersumpah akan mencari dan membunuh Ra’zac. Bersama brom, pendongeng Carvahall, Eragon dan Saphira menuju selatan untuk bergabung dengan kaum Varden. Selama perjalanan, Eragon belajar bertarung dan
menggunakan sihir.. Brom memberinya pedang merah bernama Zar’roc, yang dulu merupakan pedang Penunggang Naga, walaupun si pendongeng itu tidak mau mengatakan bagaimana ia bisa memperolehnya. Mereka pun mengunjungi kota Teirm, membeli perbekalan. Eragon diramali oleh ahli tanaman obat, Angela bahwa peperangan dekat di depan mata. Lewat mimpinya Eragon mengetahui bahwa Arya berada di Gil’ead, dengan segenap keberanian ia berniat untuk membebaskan Arya. Eragon bertemu dengan Shade, ketika Shade hendak membunuh Eragon, Brom datang untuk menyelamatkan Eragon dan ia pun terkena tusukan dari pedang Shade. Dengan bantuan Murtagh, Eragon melarikan dri dari penjara sambil membawa Arya dan Brom. Arya telah diracun dan butuh bantuan medis dari kaum Varden segera. Brom sekarat dan akhirnya meninggal. Ia dikuburkan dengan sihir oleh Saphira. Eragon dan Saphira pun mendapati bahwa Brom adalah penunggang pula. Naganya dibunuh oleh Morzan, salah satu kaum terkutuk. Dikejar segerombolan Urgal, mereka melarikan diri ke Varden. Sesampainya di Varden, Eragon memperkenalkan diri kepada Ajihad, pemimpin Varden sebagai penunggang dan menunjukkan naganya. Arya segera diobati oleh kaum Varden, dan Murtagh dipenjara, karena keturunan Morzan, yang merupakan kaum terkutuk atau sekutu Galbatorix. Morzan terbunuh oleh Brom. Murtagh, secara tidak berhasil meyakinkan bahwa ia mencela perbuatan ayahnya dan meninggalkan Galbatorix untuk menjalani hidupnya sendiri. Durza menggalang kekuatan seluruh pasukan Galbatorix untuk menyerang Varden. Pasukan Galbatorix datang melalui terowongan-terowongan kurcaci. Pertempuran terjadi. Durza yang sedemikian kuat, dengan mudah membuat kewalahan Saphira dan Eragon. Namun akhirnya Eragon mendapatkan saat yang tepat untuk menikam jantung Durza. Pertarungan pun dimenangi oleh kaum Varden. Ketika Eragon sadarkan diri, Arya tengah di perjalanan menuju Ellesmera, ibukota para elf. Eragon secara telepatis dihubungi sosok yang menyebut diriinya sebagai Togira Ikonoka-si Cacat yang Utuh. Di akhir buku ini, Eragon memutuskan bahwa ia akan menemukan Togira Ikonoka ini dan berguru kepadanya. Tetralogi buku Eragon sangat menarik untuk dibaca, memberikan inspirasi bagi para pembacanya. Bertemakan petualangan, buku Eragon mengombinasikan sihir dengan perang tradisional. Penulis benar-benar memiliki konsep yang kuat, imajinasinya tinggi menjadikan cerita yang fiksi menjadi terlihat lebih nyata. Penulis ahli dalam mendeskripsikan secara rinci setiap kejadian dan setiap tokoh, memberikan gambaran yang jelas akan apa yang ada dan yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Menggunakan alur maju mundur, menjadikan semua yang terkandung di dalamnya penting dan terlihat kesinambungannya di akhir cerita. Latar cerita ini ada di daratan Alagaesia, namun tidak disebutkan waktunya (tahun). Eragon merupakan tokoh yang protagonis, terlihat dari sikap-sikapnya yang baik dan ingin membela semua rakyatnya. Durza bersifat antagonis, sama seperti Galbatorix, yang mengedepankan kepentingan diri sendiri dan ingin menguasai seluruh Alagaesia di kekuasaan tangannya. Murtagh merupakan orang yang semula protagonis, walaupun ayahnya merupakan tokoh yang antagonis. Kekurangan pada buku ini, walaupun setiap kejadiannya dideskripsikan secara rinci, namun kejadian tiap harinya, seperti apa yang seorang tokoh makan dan apa yang seorang tokoh minum, tidak dijabarkan seperti pada novel-novel lain. Tokoh Eragon sangat mendominasi dan terkesan sangat hebat juga tak terkalahkan, jarang sekali terjatuh, dan hampir selalu berhasil dan menjadi pemenang dalam setiap konflik atau pertarungan. Kita dapat mengambil amanat dari buku ini bahwa, jadilah pemain, jangan hanya menjadi penonton. Inisiatif ketika mendapatkan masalah dan utamakan
kepentingan warga dibandingkan dengan kepentingan pribadi masing-masing.

Senin, 18 April 2011

LDR

LOAN DEPOSIT RATIO (LDR)

Beberapa waktu lalu Bank Indonesia (BI) melemparkan wacana bahwa dalam waktu dekat perhitungan Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan akan sedikit diubah di mana dalam rumus perhitungan sebelumnya LDR adalah rasio antara jumlah kredit yang disalurkan bank dibagi dengan jumlah DPK (Dana Pihak Ketiga). Dalam rumus LDR baru, yang termasuk loan bukan hanya kredit yang disalurkan bank, namun termasuk obligasi korporasi yang dipegang bank.
Selain itu BI akan memberikan nilai plus bagi sebuah bank yang berhasil menghimpun DPK yang berjangka waktu panjang. Sesuai data BI per Juni 2007, porsi deposito perbankan masih didominasi jangka waktu satu dan tiga bulan yang mencapai 90%. Sedangkan porsi deposito jangka waktu 12 bulan ke atas hanya sebesar 10% saja. Hal ini tentu kurang mendukung harapan masyarakat luas karena perbankan sebenarnya tidak dapat membiayai proyek jangka panjang karena ada persoalan fundamental pendanaan bank yang berpotensi menimbulkan mismatch.
Kembali kepada persoalan LDR, perlu disampaikan di sini bahwa LDR adalah rasio yang pada awalnya digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank. Dalam arti apabila LDR di atas 110% berarti likuiditas bank kurang baik karena jumlah DPK tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antarbank (call money) untuk menutup kekurangannya. Dana dari call money bersifat darurat, sehingga seyogianya bank tidak menggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit. Dana call money adalah untuk membiayai mismatch likuiditas jangka sangat pendek.
Namun demikian, sejak terjadinya krisis perbankan dan dilanjukan dengan proses rekapitalisasi perbankan tahun 1999 di mana kredit perbankan sekitar Rp 300 triliun dialihkan ke BPPN, maka LDR perbankan langsung merosot drastis karena jumlah kredit berkurang sedangkan jumlah DPK tidak berubah. Begitu rendahnya angka LDR paska rekapitalisasi tahun 1999-2000, akhirnya angka LDR berubah fungsi dan lebih sering digunakan sebagai indikator utama untuk mengukur kemampuan sebuah bank dalam menyalurkan kredit (fungsi intermediasi).

Penyebab LDR Rendah

Sampai dengan Juni 2007, angka LDR perbankan nasional baru mencapai 63,57%, suatu angka yang masih jauh di bawah angka LDR sebelum krisis yang selalu di atas 100% (lihat Gambar 1).
Tentu menjadi pertanyaan, lalu apa tujuan dan manfaatnya BI mengubah cara perhitungan LDR dengan memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen kredit?
Jika ditelaah, penyebab masih rendahnya LDR perbankan nasional ada empat faktor, yaitu pertama, seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pebankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Kedua, sejak proses rekapitalisasi tahun 1999-2000, perbankan nasional memiliki aktiva berupa obligasi pemerintah (obligasi rekapitalisasi) yang memiliki bobot risiko (ATMR=Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) nol yang akhirnya mampu mengangkat angka CAR perbankan untuk selalu berada di atas 8%. Bagi bank yang saat ini memiliki angka CAR sekitar 12%, pelepasan obligasi rekap dan dana yang dihasilkan digunakan untuk membiayai kredit, perlu pertimbangan ekstra hati-hati agar CAR-nya tidak merosot di bawah 8% sesuai ketentuan BI.
Ketiga, suku bunga SBI (8,25%) yang masih berada di atas suku bunga simpanan perbankan (sekitar 7%) menjadi salah satu exit strategy perbankan untuk menempatkan ekses likuiditasnya dengan aman dan menguntungkan ketika ekspansi kredit belum dapat dilakukan.
Keempat, pertumbuhan DPK secara absolut sejak 2005 kembali melampaui pertumbuhan kredit sehingga hal ini akan semakin memperlambat pencapaian LDR.
Sehubungan dengan sulitnya perbankan mengangkat angka LDR mendekati 100%, maka pada tahun 2003 sempat muncul usulan agar cara perhitungan LDR tidak lagi didasarka pada rasio posisi, namun berdasarkan deltanya. Dengan menggunakan delta Kredit dibagi dengan delta DPK, maka pada tahun 2004-2004 diperoleh LDR delta di atas 100%. Namun demikian, di tahun 2005 ketika pertumbuhan kredit mulai melambat kembali akibat pukulan telak kenaikan BBM pada awal September 2005 yang berakibat kemerosotan daya beli masyarakat, maka LDR delta-pun ikut terjun bebas ke angka di bawah 100%. Rumus ini tampaknya mulai ditinggalkan karena ternyata tidak valid dan sangat rentan terhadap situasi eksternal. Seluruh variable penyebab rendahnya LDR tersebut sampai saat ini masih berjalan, sehingga tanpa adanya suatu reformulasi perhitungan LDR, angka LDR perbankan dipastikan akan tetap rendah

Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain
1). Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2). Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3). Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4). Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.

LDR Versi Baru
Tidak seperti LDR versi lama yang perhitungannya seragam dan diberlakukan untuk seluruh bank. Dalam LDR versi baru, dari info yang mengemuka di media massa, BI akan menerapkan LDR dengan memasukkan obligasi korporasi sebagai komponen kredit hanya untuk bank tertentu (tidak untuk seluruh bank). Menurut BI, tidak semua bank telah memiliki manajemen risiko memadai untuk bermain obligasi korporasi.
Jika kebijakan ini yang ditempuh tentu ada aspek positif dan negatifnya. Aspek positifnya, pertama, bank kecil akan terhindar dari risiko obligasi yang cukup kompleks, yaitu adanya risiko default (credit risk) dan risiko pasar (fluktuasi harga obligasi akibat volatilitas suku bunga pasar). Kedua, karena kupon obligasi korporasi lebih tinggi daripada suku bunga SBI, diharapkan ke depan.
perbankan akan menggeser penempatan pada SBI menjadi obligasi korporasi. Hal ini akan menggairahkan pasar obligasi korporasi yang selama ini belum menjadi investasi utama perbankan.
Apabila SBI perbankan per Juni 2007 sebesar Rp 202 triliun diasumsikan seluruhnya dipindahkan ke obligasi korporasi yang akan meningkatkan angka “Loan”, maka LDR perbankan per Juni 2007 yang semula sebesar 63,57% akan meningkat sebesar 14,91% atau menjadi 78,48%. Angka LDR tersebut akan lebih besar lagi jika obligasi korporasi yang saat ini telah dipegang perbankan juga dimasukkan sebagai komponen “Loan”.
Aspek negatif dimasukkannya obligasi korporasi dalam perhitungan LDR, pertama, nantinya hanya bank besar saja yang akan dapat menikmati peningkatan LDR tanpa harus melakukan ekspansi kredit. Dengan LDR yang tinggi maka bank tertentu akan dapat menjadi Bank Jangkar, Bank Sehat, dapat memperoleh insentif pajak ketika melakukan merger, dan yang akan secara langsung dinikmati adalah berkurangnya GWM terkait dengan perbaikan LDR. Kedua, apabila besanya nilai obligasi korporasi tersebut terjadi akibat adanya pergeseran SBI, maka ada kemungkinan CAR (Capital Adequacy Perbankan) akan merosot karena ATMR SBI = 0, sedangkan ATMR Obligasi Korporasi = 100%.
Beberapa Catatan
Jika dilihat dari cara perhitungan LDR versi baru, maka sebenarnya tidak ada nilai tambah yang disumbangkan oleh perbankan kepada perekonomian nasional pada saat pemberlakuan LDR versi baru. Hal ini karena, pertama, pembelian obligasi korporasi di pasar sekunder oleh perbankan sebenarnya tidak secara langsung meningkatkan aktivitas sektor riil karena penerbit obligasi telah memperoleh kucuran dana pada saat penerbian obligasi di pasar perdana. Pembelian obligasi korporasi oleh bank di pasar sekunder hanya akan merupakan refinancing bagi pemegang obligasi sehingga efek terhadap sektor riil masih akan ditentukan oleh bagaimana si penjual obligasi tersebut menggunakan uang hasil penjualan obligasinya. Jika uang tersebut ternyata hanya disimpan di bank, maka aktivitas sektor riil tidak tersentuh.
Hal ini akan berbeda apabila bank membeli obligasi korporasi di pasar perdana yang akan memberikan manfaat langsung kepada penerbit.
Kedua, penerapan LDR versi baru seyogianya tidak menimbulkan diskriminasi di antara perbankan. Penulis berpendapat LDR versi baru hanya relevan untuk diterapkan dalam menentukan Bank Jangkar. Hal ini dapat dipahami karena ke depan, hanya bank besar saja yang layak menjadi bank jangkar sehingga LDR versi baru akan memberikan insentif bagi bank besar untuk terus memperbaiki kinerjanya agar dapat menjadi bank jangkar.
Sedangkan angka LDR versi baru tidak seyogianya diberlakukan untuk menetapkan kriteria tingkat kesehatan bank, pemberian insentif pajak bagi bank yang akan merger, dan mengaitkan LDR versi baru dengan pemenuhan rasio GWM. Tiga kriteria terakhir ini akan menimbulkan dampak yang kurang menguntungkan, khususnya bagi bank kecil yang tidak dapat berperan untuk membeli obligasi korporasi.
Akhirnya, adanya harapan peningkatan LDR versi baru hanya akan terjadi apabila terhadap obligasi korporasi tidak seluruhnya dikenakan ATMR 100%. Bagi obligasi dengan peringkat AAA (the highest investment grade), ATMR-nya harus diturunkan mendekati nol. Jika tidak demikian,maka perbankan tidak akan memindahkan penempaan SBI ke obligasi korporasi karena akan mengancam CAR mereka, padahal angka CAR merupakan indikator yang jauh lebih penting daripada agka LDR versi apapun

Aliran Dana Internasional

Latar Belakang Masalah
Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki.
Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi. Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan.
Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Banyak pengeluaran yang harus kita lakukan tanpa kita ketahui sebelumnya. Sakit, misalnya, pada umumnya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegeluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat direncanakan. Contoh lain, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”
Menurut J. M. Keyness, uang tunai disamping mempunyai manfaat untuk memperlancar transaksi dan utnuk berjaga-jaga dapat juga untuk maksud spekulasi. Yang dimaksud disini dengan spekulasi disini adalah spekulasi dalam surat-surat berharga, khusunya surat obligasi. Para spekulan, banyak membeli surat obligasi. Oleh karena itu pada waktu surat obligasi murah dana tersebut banyak terbentuk surat obligasi, sedangkan yang berbentuk uang tunai sedikit. Pada waktu harga surat obligasi mahal adalah sebaliknya para spekulan banyak menjual surat obligasi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang kana digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Pembahasan
Didalam suatu perekonomian terdiri dari dua pelaku utama yaitu pihak surplus atau biasa yang disebut dengan kelebihan dana (rumah tangga), dan pihak deficit kelompok masyarakat yang memerlukan dana(perusahaan). Peneyaluran dana yang dilakukan oleh pihak rumah tangga kepada pihak kekuranagn dana telah melewati dua motif yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga. Sehingga dana yang disalurkan dapat disebut sebagai motif spekulasi dengan bentuk investasi. Atau dapat digambarkan sebagai berikut :






Didalam penyalurannya dari pihak surplus ke deficit dapat melalui lembaga keuangan yaitu bank. Beriku adalah skema apabila pinjaman dapat melalui lembaga keuangan :





Dimana :
I1 < I2
I1 < I3
I2 > I3
Keterangan :
I1 adalah suku bunga yang diberikan perbankan kepada nasabah sebagai imbalan atas dana yang telah dipercayakan kepada pihak perbankan.
I2 adalah dana yang dikenakan bank kepada pihak minus sebagai imbalan karena, telah meminjamkan uang kepada pihak minus.
I3 adalah dana yang berlaku didalam masyarakat, apabila peminjaman uang terjadi secara langsung. artinya dari pihak surplus A langsung ke pihak minus B, maka suku bunga yang berlaku adalah sebesar 6%.
Pada gambar diatas Bank sebagai lembaga keuangan juga berfungsi sebagai Financial Intermediary yaitu membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak dikenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relative lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung. sehingga bank menarik nasabah dari pihak surplus dengan membrerikan bunga sebesar 6% p.a. dari dana yang telah dipercayakan kepada perbankan. Pihak perbankan tidak memberikan imbalan kepada pihak surplus dari modal perusahaan melainkan dari pihak minus yang membutuhkan dana dimana bunga yang diberikan perbankan kepada pihak minus sebesar 7% p.a. sedangkan dana yang berlaku apabila pihak minus kepada masyarakat (BEI) adalah sebesar 6% p.a. Lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh perbankan, hal ini terjadi karena selisih dari bunga tersebut merupakan salah satu pendapatan perbankan.
Sebagai perantara keuangan bank akan memeperoleh keuntunan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (i1) dengan bunga yang diterima dari peminjam (i2) atau dapat digambarakan dengan I1-I2 = Spread based. Jenis keuntungan ini diperoleh dari bank jenis konvensional. Sedangkan jenis bank syariah (muamalah) tidak dikenal istilah bunga, karena bank syariah mengharamkan bunga. Dalam bank syariah keuntungan ytang diperoleh dikenal istilah bagi hasil atau profit sharing.
Disamping keuntungan yang diperoleh dari spread based, bank juga memeperoleh keuntungan dari kegiatan jasa-jasa bank lainnya, jasa-jasa bank lainnya yang diberikan oleh bank dipungut biaya yang besarnya tergantung dari jenis jasa bank yang digunakan. Biaya yang dipungut meliputi biaya kirim, biaya tagih, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya iuran, biaya sewa dan biaya-biaya lainnya. Keuntungan dari pungutan biaya ini dikenal dengan nama istilah fee based.
Selain dari sektor perbankan dapat mendapatkan dana dari pihak ke-3, tetapi didalam pihak ke-3 kita memerlukan suatu lembaga sebagai wadah untuk bertemu atau yang biasa disebut sebagai BEI. BEI atau pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutam dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkautan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Yang ditawarkan oleh bursa efek tidak sama dengan yang ditawarkan oleh bank. Instrument yang ditawarkan oleh pasar modal terdiri dari :
a. Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perseroaan terbatas (PT).
Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
• Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
• Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham. Contoh pada saat tanggal 23 februari budi membeli saham pada PT. Indo di bursa efek sebesar Rp. 10.000/lot. Lalu, pada tanggal 23 februari karena Budi mengetahui bahwa harga saham PT. Indo naik yaitu sebesar Rp. 15.000/lot. Sehingga budi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000/lot.
• Manfaat nonfinansial : yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
b. Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasiln yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo. Didalam instrument obligasi terdapat 3 jenis nilai yang melekat yaitu :
• Face Value atau nilai pari, menunjukkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan.
• Jatuh tempo, merupakan tanggal ditetapkannya emiten obligasi harus membayar kembali uang yang telah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yang harus dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi.
• Bunga atau kupon, merupakan pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yang mana periode waktu pembayarannya dapat berbeda-beda misalnya ada yang membayar sekali dalam tiga bulan, enam bulan sekali dalam setahun.
Sebagai lembaga financial intermediary bank harus dalam berhati-hati dalam memberikan kredit kepada para nasabah, hal ini disebabkan karena moral hazard manusia untuk berbuat jahat. Terkadang manusi lebih suka dengan sesuatu tanpa di imbangi dengan pengorbanan untuk mendapatkannya. Selain itu, faktor-faktor lain yang harus diperhatikan seperti kematian, failed dan hal-hal lain yang diderita oleh kreditor sehingga dapat menyebabkan mereka tak mampu membayar terkadang tak terelakkan lagi. Oleh karena itu diperlukan jasa asuransi dalam menanggung kerugian akibat ketidak pastian yang didierita oleh bank.
Seperti halnya bisnis pada sektor perbankan, maka bisnis asuransi juga memiliki risiko terjadinya kerugian. Dalam upaya untuk mengatasi risiko ini perusahaan dapat melakukan berbagai alternative, yaitu dengan cara menanggung sendiri risiko, mengurangi risiko, memperkecil risiko atau mengalihkan risiko melalui asuransi. Jadi, perusahaan tersebut dapat mengalihkan sebagian atau seluruh resiko yang dihadapi kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi juga memerlukan kebijakan dalam mengelola risiko atas pertanggungan-pertanggungan yang diterimanya. Cara yang ditempuh untuk mengelola risiko yang timbul dari perjanjian pertanggungan asuransi adalah dengan menghindari resiko (risk avoidance), menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), memindahkan risiko (risk transfer), dan membagi risiko (risk sharing). Pada umumnya, perusahaan asuransi dalam mengelola menggunakan cara Risk sharing, yaitu dengan reasuransi atau mempertanggungkan kembali resiko yang tidak mungkin mereka tanggung sendiri kepada reasuradur (penanggung ulang). Jaminan atau perlindungan reasuransi sangat diperlukan karena berbagai macam alasan. Salah satu alasan yang terpenting adalah faktor keamanan (security).
Adapun manfaat dari Reasuransi pada perusahaan asuransi adalah :
a. Meningkatkan kapasitas akseptasi.
Dengan melakukan kerja sama reasuransi, penanggung akan dapat meningkatkan akseptasi sehingga penutupan asuransi tersebut dapat memperbesar jumlah nilaipertanggungan melampaui batas kemampuan keuangannya. Peusahaan asuransi dan reasuradur menurut ketentuan harus memiliki retensi sendiri (own retention) untuk setiap risiko yang menjadi tanggungan sendiri tanpa dukungan reasuransi. Adapun besarnya retensi sendiri maksimum 10% dari modal sendiri. Besarnya retensi sendiri biasanya jauh lebih kecil disbanding jumlah klaim yang harus ditanggung untuk setiap penutupan asuransi.
b. Malakukan penyebaran risiko
Penyebaran asuransi pada prinsipnya bertujuan agar perusahaan asuransi tidak menanggung risiko secara keseluruhan. Risiko-risiko yang diterima oleh penanggung tidak ditahan sendiri, tetapi disebar ke beberapa reasuradur.
c. Meningkatkan stabilitas keuangan
Kalaim yang sering terjadi tanpa didukung oleh preteksi reasuransi dapat mempengaruhi stabilitas keungan perusahaan asuransi dan kemungkinan menyebabkan kegiatan usaha akan terganggu.
Apabila dalam pertanggungan yang diberikan suatu perusahaan reasuransi kepada perusahaan asuransi lain, maka hal ini disebut sebagai retrosesi (retrocession). Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi namun retrosesi yang dijadikan obvjek baik yang dijadikan yang asuransi maupun perusahaan adalah perusahaan reasuransi.
Makanisme pertanggungan antara pihak penangggung dengan yang tertanggung adalah bersifat langsung dimana pihak asuransi dapat langsung bertanggung jawab kepada pihak Bank apabila ada kerugian yang dialami oleh bank sesuai dengan perjanjian yang dipertanggungkan, dan pihak tertanggung tidak mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaan reasuransi. Sedangkan perusahaan asuransi, reasuransi dan retrosesi dapat mempunyai hubungan yang bersifat timbale balik. Dimana pihak yang satu dapat memberikan tanggung jawab kepada pihak asuransi yang asuransi yang lainnya, dengan perjanjian dimana terdapat premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung.
Berikut adalah skema pertanggungan dari dana asuransi yang dilakukan oleh perbankan :






Apabila ada nasabah suatu bank datang meminjam uang dalam rangka ekspansi perusahaan dengan meminjam uang sebanyak Rp. 10.000.000, lalu pihak bank menyetujui peminjaman tersebut dengan syarat bunga yang dibayarkan setiap bulan adalah sebesar 7% p.a.. pihak kreditor menyetujui sehingga terjadi kontrak kerja sama kedua belah pihak dalam peminjaman uang tersebut. Pihak bank tidak mau mengambil resiko ketidakpastian yang akan terjadi sehingga, mengalihkannya kepada pihak “Asuransi XYZ” dengan membayar premi setiap bulan kepada perusahaan “Asuransi XYZ”. Tetapi, “Asuransi XYZ” tidak dapat menyanggupi pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000 sehingga dia mengalihkan kepada perusahaan Asuransi yang lain yaitu “Asuransi KLM” gejala ini yang disebut sebagai reasuransi. Tetapi, Perusahaan “Asuransi KLM” tidak dapat menyanggupi pertanggungan yang cukup besar yaitu sebesar RP. 7.500.000 sehingga dia mencari bantuan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi luar negeri yaitu perusahaan “Asuransi DEF” kejadian ini disebut sebagai retrosesi. Sehingga perusahaan “Asuransi KLM” hanya mampu membiayai sebesar Rp. 3.000.000 dari pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000. lalu, perusahaan “Asuransi DEF” menyetujui untuk mempertanggungkan dana yang dipinjam sebesar Rp. 4.500.000.
Dari mana asal dana “Asuransi DEF?”
Dana Asuransi berasal dari pasar Modal, dimana Asuransi DEF menjual modal kepada masyarakat apabila ada yang harus pertanggungan melalui pendirian PT. ZKY, PT. ZKY merupakan anak dari perusahaan “Asuransi DEF”. Dimana tugas dari perusahaan PT. ZKY adalah membeli dana pada saat dana murah dan menjualnya kembali pada saat dana tersebut naik, informasi mengenai investasi tersebut didapatkan dari pialang “CLBK” yang biasa bermain di Bursa Efek.
Dana Bank yang diperoleh oleh kurang mencukupi untuk membiayai kebuthan modal yang semakin banyak sehingga, Bank mengajak kerja sama TD untuk menarik nasabah melalui inovasi dalam dunia perbankan. Karena TD kurang mutakhir di bidang teknologi akhirnya di mengajak kerja sama INFOP untuk bekerja sama dalam menarik nasabah melalui pembuatan kartu kredit. INFOP ini adalah milik PT. ZKY dimana sebagian saham INFOP telah dibeli oleh PT. ZKY melalui pemebritahuan CLBK di Bursa Efek.

Simpulan
Seperti halnya manusia pihak asuransi tidak dapat berdiri sendiri. Dimana, perusahaan asuransi didalam mempertanggungkan sebuah kewajiban membutuhkan bantuan dari pihak asuransi lain yang disebut sebagai reasuransi(dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi yang lain) dan retrosesi (pertanggungan dari pihak reasuransi kepada pihak asuransi yang lain). Hal ini bertujuan untuk menimalkan kerugian, dan menjaga kestabilan perusahaan asuransi. Selain itu, dana yang didapat dari sebuah perusahaan asuransi tidak hanya berasal dari premi yang dibayarkan setiap bulan, melainkan sumber dana bagi asuransi berasal dari bursa efek dan investasi yaitu dengan pendirian perusahaan komersil. Dimana saham dari perusahaan tersebut akan di lepas di pasar modal untuk mendapatkan dana, dana inilah yang akan dijadkan sebagai uang penggantian.

Daftar Pustaka
• Sawitri, peni dan eko hartanto. 2007.Bank dan lembaga keuangan lain. Universitas Gunadarma, Jakarta.
• Nopirin. 1992. Ekonomi Moneter. Edisi ke-4. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.
• Simorangkir, O. P. 2004. Pengantar Lembaga keuangan bank dan Non bank. Ghalia, Bogor.

Jumat, 08 April 2011

LAPORAN

a. Pengertian laporan
Laporan ialah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yangberhubungan secara structural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan.Laporan tersebut sebagai bukti pertanggung jawaban bawahan/petugas tim/panitia kepadaatasannya atas pelaksanaan tugas yang diberikan.
b. Sistematika laporan ilmiah
Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitandengan data-data yang akurat dan lengkap.Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas:
1.bagian awal, terdiri atas :
a.halaman judul:judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penuli, intansi asal, kota penyusunan,dan tahun.
b. halaman pengesahan (jika perlu)
c. halaman motto/semboyan(jika perlu)
d. halaman persembahan (jika perlu)
e. prakataf.
f. daftar isi.
g.daftar table.
h. daftar grafik.
i. daftar gambar
j.abstrak: uraian singkat tentang isi laporan
2. bagian isi
a.bab I pendahuluan berisi tentang
(1) latar belakang
(2)identitas masalah
(3) pembatasan masalah
(4)rumusan masalah
(5) tujuan dan manfaat
b. bab II: kajian pustakac.
Bab III:metoded.
bab IV:pembahasane.
bab V: penutup
3. bagian akhir
a. daftar pustaka
b.daftar lampiran
c. indeks : daftar istilah

Jenis-jenis laporan
a. Laporan Program Kerjab, Laporan Ilmiahc, Laporan pertanggung jawaban

contoh laporan

Bab I: Pendahuluan

Latar Belakang

Dari bangunan-bangunan zaman purba di Jatim, yang kini masih tertinggal, hanya yang terbuat dari batu dan bata. Bangunan ini semua memiliki hubungan erat dengan keagamaan.[1] Sebagai pusat bagi tiga kerajaan agung pada masa dahulu (Kediri, Singosari dan Majapahit) Jatim sangat kaya dengan peninggalan purbakala. Peninggalan ini, yang berupa berbagai macam bangunan, memiliki arti yang luas bagi masyarakat pada masa tersebut. Misalnya, masyarakat Majapahit memegang berbagai aliran agama dan kepercayaan secara bersampingan yaitu agama Siwa-Budha, kepercayaan asli dan agama Islam.[2] Jelas bahwa bangunan suci memiliki arti yang berbeda bagi tiga agama dan kepercayaan tersebut.

Peninggalan purbakala biasanya disebut candi. Perkataan candi berhubungan dengan kata Candika sebagai salah satu nama Dewi Durga (Dewi Maut) dalam agama Siwa.[3] Candi adalah bangunan tempat menyimpan abu jenazah seorang raja dan orang-orang terkemuka dan memuliakan rohnya yang telah bersatu dengan Dewata penitisnya.[4] Selain itu candi juga merupakan tempat penghormatan dan pemujaan Dewata atau dengan perkataan lain tempat memuja nenek moyang.

Ada bangunan lain di Jatim yang biasanya disebut candi pula tetapi memiliki wujud dan fungsi tersendiri termasuk punden berundak, petirtaan, gapura dan stupa. Bangunan suci punden berundak telah berkembang pada zaman prasejarah dan berorientasi kepada puncak gunung yang dianggap sebagai tempat tinggal para arwah leluhur yang kedudukannya dianggap sama dengan Dewata.[5] Bangunannya disusun di atas teras-teras, makin ke belakang makin tinggi dan di atas teras yang tertinggi dibangun sebuah altar yang dianggap paling suci. Petirtaan adalah pemandian yang disucikan oleh pemeluk Budha dan Hindu. Terdapat dua jenis gapura di Jatim. Jenis pertama berfungsi sebagai pintu untuk keluar masuk dan dalam tubuhnya terdapat lubang pintu. Jenis gapura kedua berupa seperti bangunan candi yang dibelah dua untuk meluangkan jalan keluar masuk. Gapura semacam ini disebut candi bentar. Stupa adalah bangunan bersifat Budha dan merupakan tempat merayakan orang yang telah mencapai nirwana serta menghormati kehidupan Sang Budha yang sebelumnya.[6] Tersimpan di dalamnya adalah abu jenazah para Biksu yang terkemuka.

Menurut ahli anthropologi Indonesia Clifford Geertz, “It is particularly true that in describing the religion of such a complex civilisation as the Javanese any simple unitary view is certain to be inadequate…”, dan terdapat banyak variasi dalam ritual, perbedaan dalam kepercayaan, dan perselisihan nilai-nilai dalam masyarakat yang disebut sebagai pulau yang lebih dari 90 persen Islam.[7] Ada dua golongan Islam utama dalam masyarakat Jawa yaitu golongan santri dan golongan yang cenderung kepada kepercayaan Jawa asli.[8] Sampai baru-baru ini saja, tempat keramatlah dan bukan mesjid yang merupakan pusat ritual di daerah perdesaan.[9] Perselisihan antara orang santri dan orang yang lebih cenderung kepada kepercayaan asli adalah tema yang berulang sepanjang sejarah Islam di Jawa.[10] Sering di kalangan rakyat umum kepercayaan Jawa aslilah yang dominan sedang agama Islam ortodoks merupakan suatu selubung di luar saja. Yang berperan adalah para arwah leluhur dan roh-roh lain. Roh dan makhluk tersebut dianggap dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan di samping penderitaan dan kesengsaraan. Dewata Hindu dan Budha juga dimasukkan ke dalam kepercayaan Jawa asli misalnya Dewi Sri (Dewi Padi) yang dianggap dapat mempengaruhi kesuburan. Ada dua upacara yang berkaitan dengan kepercayaan terhadap makhluk halus yaitu upacara selametan dan upacara sesajen. Sering upacara tersebut diadakan di tempat-tempat kediaman makhluk halus termasuk peninggalan purbakala. Puncak gunung-gunung yang tertutup hutan dianggap sebagai tempat kediaman para Dewata dan para arwah leluhur. Bangunan purbakala yang terletak di gunung merupakan tempat penziarahan bagi orang yang memeluk kepercayaan asli Jawa.

Ritual Hindu harus mematuhi tiga prisip yaitu tatwa (filsafat), susila (moralitas) dan upakara (upacara). Dalam agama Hindu upacara yadnya (pemujaan) biasanya disebut lima jenis:[11]

· Dewa-yadnya: pemujaan kepada Dewata;
· Pitra-yadnya: pemujaan kepada arwah nenek moyang;
· Manusa-yadnya: upacara yang mendatangkan keselamatan kepada manusia;
· Buta-yadnya: sajen kepada buta dan kala (roh jahat yang suka menggangu); dan
· Rsi-yadnya: pemujaan kepada pedanda (pendeta).

Bagi umat Hindu candi dianggap sebagai tempat di mana Dewata berdiam selama suatu upacara dilakukan. Dewata itu muncul dan bersentuhan dengan orang di dalam upacara ketika sajen diberi kepadaNya. Menurut kepercayaan Hindu bangunan candi melambangkan alam semesta dengan tiga bagiannya: kakinya adalah dunia nafsu; tubuhnya adalah dunia bentuk; dan atapnya adalah dunia tanpa bentuk.[12] Peninggalan purbakala di Jatim memiliki dua fungsi penting bagi umat Hindu baik Jawa maupun Bali.[13] Pertama sebagai tempat pemujaan kepada arwah nenek moyang dan kedua sebagai tempat pemujaan kepada Dewata. Seperti kepercayaan asli Jawa orang Hindu juga percaya bahwa puncak gunung adalah tempat kediaman para Dewata dan para arwah leluhur. Di lereng gunung-gunung di Jatim terdapat bangunan suci yang merupakan tempat penziarahan umat Hindu. Maka peninggalan purbakala memiliki arti yang penting bagi umat Hindu dalam menjalankan kehidupan keagamaannya.

Salah satu prinsip universal agama Budha adalah: “Meditasi – karena pikiran itu yang tertinggi, ia harus dikenal dan diasah sebelum dapat dibebaskan, dan satu-satunya cara untuk melakukan hal ini adalah melalui berbagai metode meditasi.”[14] Para pengikut Sang Budha diajarkan tentang tidak adanya Dewata yang harus mereka puja atau mohon agar ikut campur dalam kehidupan mereka. Namun, kebiasaan memuja dan berdoa telah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tradisi budaya Indonesia.[15] Umat Buddha memperbolehkan persentuhan antara Dharma (ajaran agama Budha) dengan animisme pribumi.[16] Daripada menghancurkan suatu kebudayaan agama Budha berjalan harmonis dengannya: “Jika itu yang Engkau percaya, dan jika itulah caramu melihat hidup ini, ayo kita mulai dari sana!”[17] Umat Budha berziarah ke bangunan suci sebagai tanda kehormatan. Peninggalan purbakala melayani umat Budha baik para Biksu dan Biksuni maupun kaum awam.

Sepanjang sejarah peninggalan-peninggalan purbakala memiliki arti yang luas dan tidak hanya dalam lingkungan keagamaan. Kapten George Baker, yang diberi tugas meneliti peninggalan purbakala oleh Gubernor Raffles, mengatakan (setelah pertama kali melihat Candi Sewu): “In the whole course of my life I have never met with such stupendous and finished specimens of human labour, and of the science and age of ages long since forgot…”.[18] Seorang nasionalis atau sejarahwan mungkin akan menganggap bangunan-bangunan itu sebagai bukti adanya konsep ‘negara’ Indonesia pada masa dahulu. Dalam buku-buku sejarah Gajah Mada digambarkan sebagai seorang negarawan yang mengibarkan panji-panji Majapahit di seluruh kepulauan Indonesia. Menurut John Miksic, “Trowulan…adalah tempat terjadinya kerajaan Jawa yang paling kuat, Majapahit. Didirikan pada akhir abad ke-13, patihnya tang terkenal, Gajah Mada, menuntut kekuasan raja atas daerah yang lebih besar daripada Indonesia modern. Demikian dia sebetulnya ialah pemimpin pertama yang menentukan konsep Indonesia yang bersatu dengan identitas Indonesia.”[19] Di sisi lain, peninggalan budaya ini memiliki daya tarik tersendiri sebagai objek yang ditawarkan ke wisatawan baik orang Indonesia maupun orang asing.






Rumusan Masalah

Penelitian ini menyoroti tiga permasalahan:

· Bagaimana penggunaan peninggalan purbakala pada zaman sekarang?
· Bagaimana persepsi masyarakat terhadap peninggalan purbakala?
· Isu-isu apa yang muncul dalam penggunaan peninggalan purbakala?

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan cerita, persepsi dan penggunaan terhadap peninggalan purbakala yang terdapat di Jatim. Pula menjelaskan isu-isu yang muncul oleh karena perbedaan dan persamaan dalam penggunaan dan persepsi itu.

Kegunaan Penelitian

Penelitian tentang peninggalan purbakala di Jatim dan kepercayaan yang berkaitan dengannya sangat luas akan tetapi hampir semuanya menggambarkan kehidupan dan kepercayaan pada masa dahulu. Diharapkan kegunaan penelitian ini adalah sebagai salah satu literatur tentang penggunaan dan kepercayaan terhadap situs-situs purba pada zaman ini.

Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian ini adalah Jatim dan pada khususnya sepuluh kabupaten yaitu Blitar, Kediri, Tulungagung, Nganjuk, Malang, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang dan Mojokerto.[20]

Jadwal Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan selama empat bulan dari Februari 2002 sampai Juni 2002 atas usaha Universitas Muhammadiyah Malang.[21]

Metodologi

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan tersebut dilakukan dengan metode wawancara, pengamatan dan dokumentasi. Wawancara bersifat tidak terstruktur dengan menggunakan pedoman wawancara yang berkembang sesuai kebutuhan di lapangan. Pengamatan yang dilakukan bersifat non-partisipatif. Dokumentasi didapatkan dari literatur tertulis serta internet.

pengaruh bahasa gaul terhadap bahasa indonesia

I.Latar belakang

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul.

Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.
Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun 1980-an. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para bajingan atau anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan sebagai preman.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Dewasa ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks kekinian, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan di suatu daerah atau komunitas tertentu. Penggunaan bahasa gaul menjadi lebih dikenal khalayak ramai setelah Debby Sahertian mengumpulkan kosa-kata yang digunakan dalam komunitas tersebut dan menerbitkan kamus yang bernama Kamus Bahasa Gaul pada tahun 1999.

II. Pembahasan
Salah satu dampak dari pembangunan dan perkembangan jaman adalah modernisasi, di mana segala hal yang ada di lingkungan kita harus selalu ter up-to date. Dampak dari modernisasi yang paling terlihat adalah gaya hidup, entah itu cara berpakaian, cara bertutur kata, cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju dan lain-lain. Gaya hidup yang mengarah pada modernisasi tersebut biasanya tampak terlihat pada kalangan masyarakat (remaja) yang berada pada jenjang pendidikan SMA sampai Perguruan Tinggi. Mereka yang ingin diakui sebagai remaja jaman sekarang yang gaul, funky, keren tidak ragu untuk menunjukkan identitas mereka melalui gaya hidup yang modern.

a. Contoh bahasa gaul dan bahasa indonesia

Bahasa Indonesia Bahasa Gaul Remaja
temen temen
Tidak kagak
memang Emang

b. Struktur Bahasa Gaul yang digunakan ketua HMI

Ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, singkat, lincah dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih pendek seperti “memang – emang”.

Kalimat-kalimat yang digunakan kebanyakan berstruktur kalimat tunggal. Bentuk-bentuk elip juga banyak digunakan untuk membuat susunan kalimat menjadi lebih pendek sehingga seringkali dijumpai kalimat-kalimat yang tidak lengkap. Dengan menggunakan struktur yang pendek, pengungkapan makna menjadi lebih cepat yang sering membuat pendengar yang bukan penutur asli bahasa Indonesia mengalami kesulitan untuk memahaminya. (Nyoman Riasa)

1) Pengunaan awalan e

Kata emang itu bentukan dari kata memang yang disispi bunyi e. Disini jelas terjadi pemendekan kata berupa mengilangkan huruf depan (m). Sehingga terjadi perbedaan saat melafalkan kata tersebut dan merancu dari kata aslinya.

2) Kombinasi k, a, g

Kata kagak bentukan dari kata tidak yang bunyinya tid diganti kag. Huruf konsonan pada kata pertama diganti dengan k huruf vocal i diganti a. Huruf konsonan kedua diganti g. sehingga kata tidak menjadi kagak.

3) Sisipan e

Kata temen merupakan bentukan dari kata teman yang huruf vocal a menjadi e. Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan pelafalan.

c. sms menggunakan bahasa gaul yang merusak bahasa indonesia
Maraknya pemakaian jalur komunikasi yang murah, efisien, dan murah, juga dapat melahirkan dampak yang negatif dalam penggunaan tata bahasa. Pemakaian singkatan di dalam menggunakan sms kerap kali membuat masyarakat menjadi terbawa arus di dalam menuliskan kata-kata baku, sepeti menulis surat, catatan dan sebagainya.
Terkadang pemakaian kata yang tak baku di dalam memanfaatkan layanan sms sering kali menimbulkan keraguan atau makna ganda bagi si penerima, tak heran pesan yang kita kirim lewat sms bisa menghasilkan arti yang berbeda dari yang kita maksudkan, mungkin bagi mereka yang mengerti mungkin dengan mudah ia dapat mengartikannya, tapi bagi mereka yang baru pertamakali melihat singkatan seperti ini mungkin ia akan akan bertanya-tanya apa maksud yang hendak di sampaikan oleh si pengirim.
Contohnya saja adalah :
KTG KMU DI SKLH
PD TGL 120307 SSDH
ISTHT JAM 11.00
Bagi si penulis mungkin dengan mudah ia dapat mengartikan yaitu, ” Kutungu kamu di sekolah pada tanggal 12-03-2007 sesudah istirahat jam 11.00.” Tapi bagi mereka yang tidak mengerti mungkin ia akan kesulitan dalam mengartikannya atau dari singkatan-singkatan di atas akan lahir arti yang berbeda-beda.
Dampak dari pemakaian singkatan pada sms adalah, banyak orang yang menulis surat dan sebagainya menggunakan singkatan yang tak baku. Contohnya mempergunakan singkatan kata “yang” menjadi “yg” dan terkadang di dalam instansi pemerintahan juga masih di temukan pemakaian singkatan yang tak baku, kecuali Telegram. Karena pada pemakaian telegram kita di haruskan untuk membuat kata sesingkat-singkatnya, hal ini di karenakan setiap huruf di kenakan biaya. Seiring waktu berlalu sangat jarang sekali orang yang mau mempergunakan telegram, karena pemakaian layanan sms selain efisien, murah, dan cepat.

III. Kesimpulan
Dapat kita simpulkan banyaknya kalangan remaja menggunakan bahasa gaul adakah akibat dari perkembangan zamanyang kian mengalami kamjuan baik dari dunia pendidikan sampai teknologi.

Gejala bahasa yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia dianggap sebagai penyimpangan terhadap bahasa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama dikalangan remaja.

Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah menjadi wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru.

Rabu, 06 April 2011

Jurnal Umum dan Jurnal Offset

Nama : winda listianingrum
Kelas : 3 EA 10
NPM : 11208290
Materi : GL


Buatlah Jurnal umum dan jurnal offset dari soal di bawah ini :
1. PT. sukamaju membuka rekening gito Rp. 10.000.000. secara tunai Rp. 5.000.000 dan sisanya berasal dari kiriman uang dari kantor cabang.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 5.000.000,-
RAK Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 10.000.000,-

Jurnal Offset :
03 OD CIS Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 5.000.000,-
07 Kas Rp. 5.000.000,-
OD Giro Rp. 5.000.000,-
03 OD Transfer Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 5.000.000,-
09 RAK Rp. 5.000.000
OD Giro Rp. 5.000.000,-

2. Tn. Naton mengembalikan pinjaman kepada Bank Gunadarma atas pinjaman kendaraan sebesar Rp. 30.000.000,-. dibayarkan secara tunai Rp. 10.000.000,- dan sisanya dibayar dengan menggunakan cek bank lain.

Jurnal Umum :
Kas Rp. 10.000.000,-
Setoran Kliring Rp. 20.000.000,-
Pinjaman Rp. 30.000.000,-

Jurnal Offset :
06 OD CIS Rp. 10.000.000,-
Pinjaman Rp. 10.000.000,-
07 Kas Rp. 10.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 10.000.000,-
06 OD Sundries Rp. 20.000.000,-
Pinjaman Rp. 20.000.000,-
08 Setoran Kliring Rp. 20.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 20.000.000,-
3. PT. Adil Sentosa mengembalikan pinjaman eksport sebesar Rp. 200.000.000,- yang dananya berasal dari cek bank lain sebesar Rp. 50.000.000,- dan sisanya secara tunai.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 150.000.000,-
Setoran Kliring Rp. 50.000.000,-
Pinjaman Rp. 200.000.000,-

Jurnal Offset :
06 OD CIS Rp. 150.000.000,-
Pinjaman Rp. 150.000.000,-
07 Kas Rp. 150.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 150.000.000,-
06 OD Sundries Rp. 50.000.000,-
Pinjaman Rp. 50.000.000,-
08 Setoran Kliring Rp. 50.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 50.000.000,-
4. Bank Gunadarma membeli 3 buah mobil @Rp. 100.000.000 dan membeli tanah seharga Rp. 60.000.000,- secara tunai.


Jurnal Umum :
Kendaraan Rp. 300.000.000,-
Tanah Rp. 60.000.000,-
Kas Rp. 360.000.000,-

Jurnal Offset :
07 OD Umum Rp. 300.000.000,-
Kas Rp. 300.000.000,-
02 Kendaraan Rp. 300.000.000,-
OD CIS Rp. 300.000.000,-
07 OD Umum Rp. 60.000.000,-
Kas Rp. 60.000.000,-
02 Tanah Rp. 60.000.000,-
OD CIS Rp. 60.000.000,-
5. Bank Gunadarma meberikan pinjaman investasi pada PT. Makmur sebesar Rp. 150.000.000.
Jurnal Umum :
Pinjaman Rp. 150.000.000,-
Kas Rp. 150.000.000,-

Jurnal Offset :
06 Pinjaman Rp. 150.000.000,-
OD CIS Rp. 150.000.000,-
07 OD Pinjaman Rp. 150.000.000,-
Kas Rp. 150.000.000,-

Minggu, 03 April 2011

PROPOSAL

Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
Proposal penelitian untuk skripsi merupakan suatu rancangan penelitian yang akan dilakukan sebagai bahan utama penulisan skripsi mahasiswa. Rancangan ini harus diseminarkan untuk penyempurnaan sehingga akan sangat membantu mahasiswa dalam melaksanakan penelitian di lapangan sekaligus membantu kelancaran mengumpulkan bahan skripsinya.

Dalam pengertian lain, Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.

Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Ini berarti, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah¬langkah sebagaimana yang diuraikan dalam buku ini, maka kemungkinan besar penulisan proposal akan menemui kesulitan.

Sistematika Penulisan Proposal
1.Pendahukuan
2.Dasar Pemikiran
3.Tujuan Kegiatan
4.Tema Kegiatan
5.Jenis Kegiatan
6.Target Kegiatan
7.Sasaran / Peserta Kegiatan
8.Waktu dan Tempat Pelaksanaan
9.Anggaran Dana
10.Susunan Panitia
11.Jadwal Kegiatan
12.Penutup



CONTOH PROPOSAL

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan secara maksimal maka diperlukan proses pemelajaran yang kondusif dengan melibatkan semua komponen pemelajaran secara optimal. Salah satu komponen penting yang menjadikan proses pemelajaran menjadi lancar dan kondusif adalah ruang kelas.
2. Ruang kelas sebagai tempat rombongan belajar melakukan aktivitas pemelajaran memiliki peranan yang strategis dalam rangka menciptakan suasana dan rasa belajar bagi para siswa. Keberadaannya membawa dampak yang lebih luas seperti, rasa aman, rasa memiliki, ketenangan dan hal-hal positif lainnya.
3. SMK Prajnaparamita Malang sebagai salah satu sekolah menengah kejuruan di kota Malang juga merasakan betapa pentingnya keberadaan ruang kelas sebagai salah satu unsur penentu keberhasilan proses pemelajaran. Sekolah yang memiliki siswa 420 orang yang terbagi dalam 12 kelas (rombongan belajar) ini saat ini memiliki 10 ruang kelas, sehingga idealnya masih membutuhkan 2 ruang kelas lagi dan 1 ruang praktik.
4. Dari 10 ruang kelas yang ada 2 kelas dan 1 ruang praktik diantaranya
tidak layak pakai karena kondisi bangunan yang rusak.
5. Bertolak dari pemikiran di atas maka SMK Prajnaparamita Malang menganggap bahwa pembangunan ruang kelas baru di SMK Prajnaparamita Malang adalah hal yang sangat penting dan mendesak untuk diwujudkan.
Untuk itulah kami mengajukan PROPOSAL IMBAL SWADAYA REHABILITASI PENINGKATAN AKSES SMK PRAJNAPARAMITA MALANG


B. Visi dan Misi
Visi
Menjadi Pusat Diklat Sertifikasi (Centre of Training and Certification) yang unggul dalam mewujudkan lulusan yang Profesional, Adaptabel, Responsif dan IMTAQ.
Misi
Untuk mencapai msi tersebut di atas maka misi yang telah ditetapkan dan hendak dituju oleh SMK Prajnaparamita Malang adalah :
Mengembangkan Keunggulan melalui Keprigelan, Ketelatenan dan Kebersihan dengan mengedepankan Kemandirian dan Kreatifitas serta menumbuhkan rasa Kejujuran dan Kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
•Meningkatkan pemahaman warga sekolah pelaksanaan kurikulumSMK KTSP
•Meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan bidang tugasnya
•Meningkatkan Sekolah Dengan Sarana Yang Memadai

C. Tujuan dan Sasaran
Pembangunan ruang kelas baru di SMK Prajnaparamita Malang bertujuan:
a. Memberikan tempat belajar siswa dengan segala perlengkapannya.
b. Menghindari mobilitas siswa pada saat jam efektif sehingga waktu yang tersedia dapat digunakan untuk belajar secara optimal.
c. Agar pelaksanaan praktik sesuai dengan tingkat kemampuan siswa tanpa adanya alasan keterbatasan tempat di sekolah.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah :
a. Rehabilitasi 2 ruang kelas.
b. Membenahi penampilan ruang kelas yang direhab

BAB II
PROGRAM REHABILITASI PRASARANA

A. Tahap perencanaan
a. Melakukan pendataan kondisi bangunan
b. Membuat gambar sesuai kebutuhan rencana rehabilitasi terdiri dari:
• Tata letak bangunan
• Denah, tampak, potongan
• Instalasi listrik penerangan
• Instalasi air bersih dan air kotor
• Gambar detail meliputi antara lain : kolom, atap, kosen, dan
kuda-kuda dll.
c. Menyusun analisis kebutuhan bahan dengan jenis dan kwalitas sesuai dengan kondisi setempat, analisa harga satuan dan tenaga kerja;
d. Membuat RAB pekerjaan rehabilitasi sekolah;
e. Membuat rencana waktu pelaksanaan pekerjaan;
f. Menyusun rencana kebutuhan tenaga kerja.

B. Tahap pelaksanaan
a.Mengarahkan dan membimbing secara periodik kepada pelaksana selama
pekerjaan berlangsung.
b.Memeriksa dan membuat laporan kemajuan pekerjaan terhadap hasil
pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan oleh pelaksana.
c.Memantau dan membuat laporan harian, mingguan dan bulanan pelaksnaan
pekerjaan kepada tim rehabilitasi.
d.Membuat foto perkembangan fisik pekerjaan rehabilitasi yang menunjukan
kondisi awal (0%), menengah (50%) dan akhir (100%).

C. Objek Rehabilitasi
Objek rehabilitasi adalah dua buah ruang kelas sesuai dengan analisis tingkat kerusakan bangunan terlampir.

BAB III
PENDANAAN

A. Rencana Pembiayaan Ruang Kelas Baru secara Keseluruhan
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ruang kelas baru secara keseluruhan adalah sebesar Rp 350.000.000,00 (Tiga ratus juta ribu rupiah) dengan rincian anggaran biaya terlampir.
B. Pembiayaan yang Dibebankan kepada Pemerintah Tahun 2007

Pada tahun 2007 pembiayaan yang dibebankan kepada pemerintah sebesar
Rp 280.000.000,00 (Dua ratus delapan puluh juta rupiah).

BAB V
PENUTUP
Akhirnya kami berharap bahwa proposal ini mendapat persetujuan sehingga Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMK Prajnaparamita Malang segera dapat direalisasikan guna menciptakan suasana proses pemelajaran yang kondusif dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan secara maksimal, Amien.
Malang, 30 Maret 2007

Kredit Usaha Kecil (KUK)

1. Kredit Usaha Kecil (KUK)
Adalah Kredit atau pembiayaan dari Bank untk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.
kredit usha kecil (KUK) dibagi menjadi 4 yaitu :
1.1 KUK-Kredit Investasi
Adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun.
1.2 KUK-Kredit Modal Kerja
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.
1.3 KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.
1.4 KUK-Channeling
Adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.
Ketentuan :
• Berbentuk usaha perorangan, badan usaha yg tidak berbadan hukum atau badan usaha yg berbadan hukum termasuk koperasi
• Berdiri sendiri atau tidak berafiliasi dengan usaha menengah atau usaha besar
• Milik WNI
• Kekayaan bersih maksimal Rp. 200 .000.000,-.
• Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-
• Share dana sendiri minimal 20%

Syariah

1. Pengertian Syariah
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu system perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
2. Sejarah
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain [2]:
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
3. Produk perbankan syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
3.1 Jasa untuk peminjam dana
• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. [5]
• Takaful (asuransi islam)
3.2 Jasa untuk penyimpan dana
• Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
• Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
4. Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya[1].
Komentar: Hal ini sangat disayangkan karena kurangnya pengetahuan tentang prinsip tersebut sehingga masih banyak masyarakat yang kurang percaya dan kurang merasa mudah menggunakan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam prinsip-prinsip Bank Syari'ah. Didalam perbankaqn syari'ah telah diatur berbagai macam transaksi yang tidak merugikan bagi kedua pihak. Karena jika sampai ada yang dirugikan dan dirugikan maka sudah melanggar ajaran Islam itu sendiri. Prinsip perbankan syari'ah itu sendiri bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits.
5. Tantangan Pengelolaan Dana
Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.

Jasa-Jasa Bank

JASA-JASA BANK
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa
bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah.
Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu
bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata,
namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)

Jasa-jasa bank : kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.
Bank melaksanakan jasa tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut denganfee based.
Tujuan Jasa Perbankan
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas 2 tujuan :
Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.
Bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.

Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. Inkasso (Jasa penagihan)
kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga (masyarakat) berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang/badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Atau dapat dikatakan proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.

2. Warkat Inkaso
Warkat Inkaso Tanpa Lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga

3. Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen
lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen
penting

Jenis Inkaso

a. Inkaso Keluar
Kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain

b.Inkaso masuk
Kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga (masyarakat)

Transfer (Jasa pengiriman uang)
Kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit

Transfer Keluar
Jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini secara tertulis ataupun melalui kawat

Pembatalan Transfer keluar :
Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan

Transfer Masuk
Bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.

Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya

Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. LC merupakan pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir). LC atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen
merupakan jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran
Jenis dan Manfaat Letter of Credit. Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara
pembayaran dll.

Beberapa Jenis LC :
1. Ruang Lingkup Transaksi
LC Impor : LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara
LC Dalam Negeri/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) : LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara
2. Saat Penyelesaian
Sight LC : LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
Usance LC : LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari)
3. Pembatalan
Revocable LC : LC yang dapat dibatalkan/diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final
Irrevocable LC : LC yand tidak dapat dibatalkan/diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’/‘irrevocable’, maka LC dianggap sebagai irrevocable LC
Pengalihan Hak
Transferable LC : LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian/seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali
Untransferable LC : LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian/seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain
Pihak advising bank
General/Negotiating/Non-Restricted LC : LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank
Restricted/Straight LC : LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank
Cara Pembayaran kepada Beneficiary
Standby LC : surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary
Red-Clause LC : LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary
Clean LC : LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya :
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian
Cek Wisata biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
- Memberikan kemudahan berbelanja
- Mengurangi resiko kehilangan uang
- Memberikan rasa percaya diri
- Dapat dijadikan cederamata/hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun