a. Pengertian laporan
Laporan ialah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yangberhubungan secara structural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan.Laporan tersebut sebagai bukti pertanggung jawaban bawahan/petugas tim/panitia kepadaatasannya atas pelaksanaan tugas yang diberikan.
b. Sistematika laporan ilmiah
Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitandengan data-data yang akurat dan lengkap.Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas:
1.bagian awal, terdiri atas :
a.halaman judul:judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penuli, intansi asal, kota penyusunan,dan tahun.
b. halaman pengesahan (jika perlu)
c. halaman motto/semboyan(jika perlu)
d. halaman persembahan (jika perlu)
e. prakataf.
f. daftar isi.
g.daftar table.
h. daftar grafik.
i. daftar gambar
j.abstrak: uraian singkat tentang isi laporan
2. bagian isi
a.bab I pendahuluan berisi tentang
(1) latar belakang
(2)identitas masalah
(3) pembatasan masalah
(4)rumusan masalah
(5) tujuan dan manfaat
b. bab II: kajian pustakac.
Bab III:metoded.
bab IV:pembahasane.
bab V: penutup
3. bagian akhir
a. daftar pustaka
b.daftar lampiran
c. indeks : daftar istilah
Jenis-jenis laporan
a. Laporan Program Kerjab, Laporan Ilmiahc, Laporan pertanggung jawaban
contoh laporan
Bab I: Pendahuluan
Latar Belakang
Dari bangunan-bangunan zaman purba di Jatim, yang kini masih tertinggal, hanya yang terbuat dari batu dan bata. Bangunan ini semua memiliki hubungan erat dengan keagamaan.[1] Sebagai pusat bagi tiga kerajaan agung pada masa dahulu (Kediri, Singosari dan Majapahit) Jatim sangat kaya dengan peninggalan purbakala. Peninggalan ini, yang berupa berbagai macam bangunan, memiliki arti yang luas bagi masyarakat pada masa tersebut. Misalnya, masyarakat Majapahit memegang berbagai aliran agama dan kepercayaan secara bersampingan yaitu agama Siwa-Budha, kepercayaan asli dan agama Islam.[2] Jelas bahwa bangunan suci memiliki arti yang berbeda bagi tiga agama dan kepercayaan tersebut.
Peninggalan purbakala biasanya disebut candi. Perkataan candi berhubungan dengan kata Candika sebagai salah satu nama Dewi Durga (Dewi Maut) dalam agama Siwa.[3] Candi adalah bangunan tempat menyimpan abu jenazah seorang raja dan orang-orang terkemuka dan memuliakan rohnya yang telah bersatu dengan Dewata penitisnya.[4] Selain itu candi juga merupakan tempat penghormatan dan pemujaan Dewata atau dengan perkataan lain tempat memuja nenek moyang.
Ada bangunan lain di Jatim yang biasanya disebut candi pula tetapi memiliki wujud dan fungsi tersendiri termasuk punden berundak, petirtaan, gapura dan stupa. Bangunan suci punden berundak telah berkembang pada zaman prasejarah dan berorientasi kepada puncak gunung yang dianggap sebagai tempat tinggal para arwah leluhur yang kedudukannya dianggap sama dengan Dewata.[5] Bangunannya disusun di atas teras-teras, makin ke belakang makin tinggi dan di atas teras yang tertinggi dibangun sebuah altar yang dianggap paling suci. Petirtaan adalah pemandian yang disucikan oleh pemeluk Budha dan Hindu. Terdapat dua jenis gapura di Jatim. Jenis pertama berfungsi sebagai pintu untuk keluar masuk dan dalam tubuhnya terdapat lubang pintu. Jenis gapura kedua berupa seperti bangunan candi yang dibelah dua untuk meluangkan jalan keluar masuk. Gapura semacam ini disebut candi bentar. Stupa adalah bangunan bersifat Budha dan merupakan tempat merayakan orang yang telah mencapai nirwana serta menghormati kehidupan Sang Budha yang sebelumnya.[6] Tersimpan di dalamnya adalah abu jenazah para Biksu yang terkemuka.
Menurut ahli anthropologi Indonesia Clifford Geertz, “It is particularly true that in describing the religion of such a complex civilisation as the Javanese any simple unitary view is certain to be inadequate…”, dan terdapat banyak variasi dalam ritual, perbedaan dalam kepercayaan, dan perselisihan nilai-nilai dalam masyarakat yang disebut sebagai pulau yang lebih dari 90 persen Islam.[7] Ada dua golongan Islam utama dalam masyarakat Jawa yaitu golongan santri dan golongan yang cenderung kepada kepercayaan Jawa asli.[8] Sampai baru-baru ini saja, tempat keramatlah dan bukan mesjid yang merupakan pusat ritual di daerah perdesaan.[9] Perselisihan antara orang santri dan orang yang lebih cenderung kepada kepercayaan asli adalah tema yang berulang sepanjang sejarah Islam di Jawa.[10] Sering di kalangan rakyat umum kepercayaan Jawa aslilah yang dominan sedang agama Islam ortodoks merupakan suatu selubung di luar saja. Yang berperan adalah para arwah leluhur dan roh-roh lain. Roh dan makhluk tersebut dianggap dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan di samping penderitaan dan kesengsaraan. Dewata Hindu dan Budha juga dimasukkan ke dalam kepercayaan Jawa asli misalnya Dewi Sri (Dewi Padi) yang dianggap dapat mempengaruhi kesuburan. Ada dua upacara yang berkaitan dengan kepercayaan terhadap makhluk halus yaitu upacara selametan dan upacara sesajen. Sering upacara tersebut diadakan di tempat-tempat kediaman makhluk halus termasuk peninggalan purbakala. Puncak gunung-gunung yang tertutup hutan dianggap sebagai tempat kediaman para Dewata dan para arwah leluhur. Bangunan purbakala yang terletak di gunung merupakan tempat penziarahan bagi orang yang memeluk kepercayaan asli Jawa.
Ritual Hindu harus mematuhi tiga prisip yaitu tatwa (filsafat), susila (moralitas) dan upakara (upacara). Dalam agama Hindu upacara yadnya (pemujaan) biasanya disebut lima jenis:[11]
· Dewa-yadnya: pemujaan kepada Dewata;
· Pitra-yadnya: pemujaan kepada arwah nenek moyang;
· Manusa-yadnya: upacara yang mendatangkan keselamatan kepada manusia;
· Buta-yadnya: sajen kepada buta dan kala (roh jahat yang suka menggangu); dan
· Rsi-yadnya: pemujaan kepada pedanda (pendeta).
Bagi umat Hindu candi dianggap sebagai tempat di mana Dewata berdiam selama suatu upacara dilakukan. Dewata itu muncul dan bersentuhan dengan orang di dalam upacara ketika sajen diberi kepadaNya. Menurut kepercayaan Hindu bangunan candi melambangkan alam semesta dengan tiga bagiannya: kakinya adalah dunia nafsu; tubuhnya adalah dunia bentuk; dan atapnya adalah dunia tanpa bentuk.[12] Peninggalan purbakala di Jatim memiliki dua fungsi penting bagi umat Hindu baik Jawa maupun Bali.[13] Pertama sebagai tempat pemujaan kepada arwah nenek moyang dan kedua sebagai tempat pemujaan kepada Dewata. Seperti kepercayaan asli Jawa orang Hindu juga percaya bahwa puncak gunung adalah tempat kediaman para Dewata dan para arwah leluhur. Di lereng gunung-gunung di Jatim terdapat bangunan suci yang merupakan tempat penziarahan umat Hindu. Maka peninggalan purbakala memiliki arti yang penting bagi umat Hindu dalam menjalankan kehidupan keagamaannya.
Salah satu prinsip universal agama Budha adalah: “Meditasi – karena pikiran itu yang tertinggi, ia harus dikenal dan diasah sebelum dapat dibebaskan, dan satu-satunya cara untuk melakukan hal ini adalah melalui berbagai metode meditasi.”[14] Para pengikut Sang Budha diajarkan tentang tidak adanya Dewata yang harus mereka puja atau mohon agar ikut campur dalam kehidupan mereka. Namun, kebiasaan memuja dan berdoa telah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tradisi budaya Indonesia.[15] Umat Buddha memperbolehkan persentuhan antara Dharma (ajaran agama Budha) dengan animisme pribumi.[16] Daripada menghancurkan suatu kebudayaan agama Budha berjalan harmonis dengannya: “Jika itu yang Engkau percaya, dan jika itulah caramu melihat hidup ini, ayo kita mulai dari sana!”[17] Umat Budha berziarah ke bangunan suci sebagai tanda kehormatan. Peninggalan purbakala melayani umat Budha baik para Biksu dan Biksuni maupun kaum awam.
Sepanjang sejarah peninggalan-peninggalan purbakala memiliki arti yang luas dan tidak hanya dalam lingkungan keagamaan. Kapten George Baker, yang diberi tugas meneliti peninggalan purbakala oleh Gubernor Raffles, mengatakan (setelah pertama kali melihat Candi Sewu): “In the whole course of my life I have never met with such stupendous and finished specimens of human labour, and of the science and age of ages long since forgot…”.[18] Seorang nasionalis atau sejarahwan mungkin akan menganggap bangunan-bangunan itu sebagai bukti adanya konsep ‘negara’ Indonesia pada masa dahulu. Dalam buku-buku sejarah Gajah Mada digambarkan sebagai seorang negarawan yang mengibarkan panji-panji Majapahit di seluruh kepulauan Indonesia. Menurut John Miksic, “Trowulan…adalah tempat terjadinya kerajaan Jawa yang paling kuat, Majapahit. Didirikan pada akhir abad ke-13, patihnya tang terkenal, Gajah Mada, menuntut kekuasan raja atas daerah yang lebih besar daripada Indonesia modern. Demikian dia sebetulnya ialah pemimpin pertama yang menentukan konsep Indonesia yang bersatu dengan identitas Indonesia.”[19] Di sisi lain, peninggalan budaya ini memiliki daya tarik tersendiri sebagai objek yang ditawarkan ke wisatawan baik orang Indonesia maupun orang asing.
Rumusan Masalah
Penelitian ini menyoroti tiga permasalahan:
· Bagaimana penggunaan peninggalan purbakala pada zaman sekarang?
· Bagaimana persepsi masyarakat terhadap peninggalan purbakala?
· Isu-isu apa yang muncul dalam penggunaan peninggalan purbakala?
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan cerita, persepsi dan penggunaan terhadap peninggalan purbakala yang terdapat di Jatim. Pula menjelaskan isu-isu yang muncul oleh karena perbedaan dan persamaan dalam penggunaan dan persepsi itu.
Kegunaan Penelitian
Penelitian tentang peninggalan purbakala di Jatim dan kepercayaan yang berkaitan dengannya sangat luas akan tetapi hampir semuanya menggambarkan kehidupan dan kepercayaan pada masa dahulu. Diharapkan kegunaan penelitian ini adalah sebagai salah satu literatur tentang penggunaan dan kepercayaan terhadap situs-situs purba pada zaman ini.
Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini adalah Jatim dan pada khususnya sepuluh kabupaten yaitu Blitar, Kediri, Tulungagung, Nganjuk, Malang, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang dan Mojokerto.[20]
Jadwal Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan selama empat bulan dari Februari 2002 sampai Juni 2002 atas usaha Universitas Muhammadiyah Malang.[21]
Metodologi
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan tersebut dilakukan dengan metode wawancara, pengamatan dan dokumentasi. Wawancara bersifat tidak terstruktur dengan menggunakan pedoman wawancara yang berkembang sesuai kebutuhan di lapangan. Pengamatan yang dilakukan bersifat non-partisipatif. Dokumentasi didapatkan dari literatur tertulis serta internet.
Jumat, 08 April 2011
pengaruh bahasa gaul terhadap bahasa indonesia
I.Latar belakang
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul.
Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.
Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun 1980-an. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para bajingan atau anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan sebagai preman.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Dewasa ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks kekinian, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan di suatu daerah atau komunitas tertentu. Penggunaan bahasa gaul menjadi lebih dikenal khalayak ramai setelah Debby Sahertian mengumpulkan kosa-kata yang digunakan dalam komunitas tersebut dan menerbitkan kamus yang bernama Kamus Bahasa Gaul pada tahun 1999.
II. Pembahasan
Salah satu dampak dari pembangunan dan perkembangan jaman adalah modernisasi, di mana segala hal yang ada di lingkungan kita harus selalu ter up-to date. Dampak dari modernisasi yang paling terlihat adalah gaya hidup, entah itu cara berpakaian, cara bertutur kata, cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju dan lain-lain. Gaya hidup yang mengarah pada modernisasi tersebut biasanya tampak terlihat pada kalangan masyarakat (remaja) yang berada pada jenjang pendidikan SMA sampai Perguruan Tinggi. Mereka yang ingin diakui sebagai remaja jaman sekarang yang gaul, funky, keren tidak ragu untuk menunjukkan identitas mereka melalui gaya hidup yang modern.
a. Contoh bahasa gaul dan bahasa indonesia
Bahasa Indonesia Bahasa Gaul Remaja
temen temen
Tidak kagak
memang Emang
b. Struktur Bahasa Gaul yang digunakan ketua HMI
Ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, singkat, lincah dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih pendek seperti “memang – emang”.
Kalimat-kalimat yang digunakan kebanyakan berstruktur kalimat tunggal. Bentuk-bentuk elip juga banyak digunakan untuk membuat susunan kalimat menjadi lebih pendek sehingga seringkali dijumpai kalimat-kalimat yang tidak lengkap. Dengan menggunakan struktur yang pendek, pengungkapan makna menjadi lebih cepat yang sering membuat pendengar yang bukan penutur asli bahasa Indonesia mengalami kesulitan untuk memahaminya. (Nyoman Riasa)
1) Pengunaan awalan e
Kata emang itu bentukan dari kata memang yang disispi bunyi e. Disini jelas terjadi pemendekan kata berupa mengilangkan huruf depan (m). Sehingga terjadi perbedaan saat melafalkan kata tersebut dan merancu dari kata aslinya.
2) Kombinasi k, a, g
Kata kagak bentukan dari kata tidak yang bunyinya tid diganti kag. Huruf konsonan pada kata pertama diganti dengan k huruf vocal i diganti a. Huruf konsonan kedua diganti g. sehingga kata tidak menjadi kagak.
3) Sisipan e
Kata temen merupakan bentukan dari kata teman yang huruf vocal a menjadi e. Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan pelafalan.
c. sms menggunakan bahasa gaul yang merusak bahasa indonesia
Maraknya pemakaian jalur komunikasi yang murah, efisien, dan murah, juga dapat melahirkan dampak yang negatif dalam penggunaan tata bahasa. Pemakaian singkatan di dalam menggunakan sms kerap kali membuat masyarakat menjadi terbawa arus di dalam menuliskan kata-kata baku, sepeti menulis surat, catatan dan sebagainya.
Terkadang pemakaian kata yang tak baku di dalam memanfaatkan layanan sms sering kali menimbulkan keraguan atau makna ganda bagi si penerima, tak heran pesan yang kita kirim lewat sms bisa menghasilkan arti yang berbeda dari yang kita maksudkan, mungkin bagi mereka yang mengerti mungkin dengan mudah ia dapat mengartikannya, tapi bagi mereka yang baru pertamakali melihat singkatan seperti ini mungkin ia akan akan bertanya-tanya apa maksud yang hendak di sampaikan oleh si pengirim.
Contohnya saja adalah :
KTG KMU DI SKLH
PD TGL 120307 SSDH
ISTHT JAM 11.00
Bagi si penulis mungkin dengan mudah ia dapat mengartikan yaitu, ” Kutungu kamu di sekolah pada tanggal 12-03-2007 sesudah istirahat jam 11.00.” Tapi bagi mereka yang tidak mengerti mungkin ia akan kesulitan dalam mengartikannya atau dari singkatan-singkatan di atas akan lahir arti yang berbeda-beda.
Dampak dari pemakaian singkatan pada sms adalah, banyak orang yang menulis surat dan sebagainya menggunakan singkatan yang tak baku. Contohnya mempergunakan singkatan kata “yang” menjadi “yg” dan terkadang di dalam instansi pemerintahan juga masih di temukan pemakaian singkatan yang tak baku, kecuali Telegram. Karena pada pemakaian telegram kita di haruskan untuk membuat kata sesingkat-singkatnya, hal ini di karenakan setiap huruf di kenakan biaya. Seiring waktu berlalu sangat jarang sekali orang yang mau mempergunakan telegram, karena pemakaian layanan sms selain efisien, murah, dan cepat.
III. Kesimpulan
Dapat kita simpulkan banyaknya kalangan remaja menggunakan bahasa gaul adakah akibat dari perkembangan zamanyang kian mengalami kamjuan baik dari dunia pendidikan sampai teknologi.
Gejala bahasa yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia dianggap sebagai penyimpangan terhadap bahasa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama dikalangan remaja.
Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah menjadi wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul.
Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.
Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun 1980-an. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para bajingan atau anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan sebagai preman.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Dewasa ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks kekinian, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan di suatu daerah atau komunitas tertentu. Penggunaan bahasa gaul menjadi lebih dikenal khalayak ramai setelah Debby Sahertian mengumpulkan kosa-kata yang digunakan dalam komunitas tersebut dan menerbitkan kamus yang bernama Kamus Bahasa Gaul pada tahun 1999.
II. Pembahasan
Salah satu dampak dari pembangunan dan perkembangan jaman adalah modernisasi, di mana segala hal yang ada di lingkungan kita harus selalu ter up-to date. Dampak dari modernisasi yang paling terlihat adalah gaya hidup, entah itu cara berpakaian, cara bertutur kata, cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju dan lain-lain. Gaya hidup yang mengarah pada modernisasi tersebut biasanya tampak terlihat pada kalangan masyarakat (remaja) yang berada pada jenjang pendidikan SMA sampai Perguruan Tinggi. Mereka yang ingin diakui sebagai remaja jaman sekarang yang gaul, funky, keren tidak ragu untuk menunjukkan identitas mereka melalui gaya hidup yang modern.
a. Contoh bahasa gaul dan bahasa indonesia
Bahasa Indonesia Bahasa Gaul Remaja
temen temen
Tidak kagak
memang Emang
b. Struktur Bahasa Gaul yang digunakan ketua HMI
Ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, singkat, lincah dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih pendek seperti “memang – emang”.
Kalimat-kalimat yang digunakan kebanyakan berstruktur kalimat tunggal. Bentuk-bentuk elip juga banyak digunakan untuk membuat susunan kalimat menjadi lebih pendek sehingga seringkali dijumpai kalimat-kalimat yang tidak lengkap. Dengan menggunakan struktur yang pendek, pengungkapan makna menjadi lebih cepat yang sering membuat pendengar yang bukan penutur asli bahasa Indonesia mengalami kesulitan untuk memahaminya. (Nyoman Riasa)
1) Pengunaan awalan e
Kata emang itu bentukan dari kata memang yang disispi bunyi e. Disini jelas terjadi pemendekan kata berupa mengilangkan huruf depan (m). Sehingga terjadi perbedaan saat melafalkan kata tersebut dan merancu dari kata aslinya.
2) Kombinasi k, a, g
Kata kagak bentukan dari kata tidak yang bunyinya tid diganti kag. Huruf konsonan pada kata pertama diganti dengan k huruf vocal i diganti a. Huruf konsonan kedua diganti g. sehingga kata tidak menjadi kagak.
3) Sisipan e
Kata temen merupakan bentukan dari kata teman yang huruf vocal a menjadi e. Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan pelafalan.
c. sms menggunakan bahasa gaul yang merusak bahasa indonesia
Maraknya pemakaian jalur komunikasi yang murah, efisien, dan murah, juga dapat melahirkan dampak yang negatif dalam penggunaan tata bahasa. Pemakaian singkatan di dalam menggunakan sms kerap kali membuat masyarakat menjadi terbawa arus di dalam menuliskan kata-kata baku, sepeti menulis surat, catatan dan sebagainya.
Terkadang pemakaian kata yang tak baku di dalam memanfaatkan layanan sms sering kali menimbulkan keraguan atau makna ganda bagi si penerima, tak heran pesan yang kita kirim lewat sms bisa menghasilkan arti yang berbeda dari yang kita maksudkan, mungkin bagi mereka yang mengerti mungkin dengan mudah ia dapat mengartikannya, tapi bagi mereka yang baru pertamakali melihat singkatan seperti ini mungkin ia akan akan bertanya-tanya apa maksud yang hendak di sampaikan oleh si pengirim.
Contohnya saja adalah :
KTG KMU DI SKLH
PD TGL 120307 SSDH
ISTHT JAM 11.00
Bagi si penulis mungkin dengan mudah ia dapat mengartikan yaitu, ” Kutungu kamu di sekolah pada tanggal 12-03-2007 sesudah istirahat jam 11.00.” Tapi bagi mereka yang tidak mengerti mungkin ia akan kesulitan dalam mengartikannya atau dari singkatan-singkatan di atas akan lahir arti yang berbeda-beda.
Dampak dari pemakaian singkatan pada sms adalah, banyak orang yang menulis surat dan sebagainya menggunakan singkatan yang tak baku. Contohnya mempergunakan singkatan kata “yang” menjadi “yg” dan terkadang di dalam instansi pemerintahan juga masih di temukan pemakaian singkatan yang tak baku, kecuali Telegram. Karena pada pemakaian telegram kita di haruskan untuk membuat kata sesingkat-singkatnya, hal ini di karenakan setiap huruf di kenakan biaya. Seiring waktu berlalu sangat jarang sekali orang yang mau mempergunakan telegram, karena pemakaian layanan sms selain efisien, murah, dan cepat.
III. Kesimpulan
Dapat kita simpulkan banyaknya kalangan remaja menggunakan bahasa gaul adakah akibat dari perkembangan zamanyang kian mengalami kamjuan baik dari dunia pendidikan sampai teknologi.
Gejala bahasa yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia dianggap sebagai penyimpangan terhadap bahasa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama dikalangan remaja.
Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah menjadi wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru.
Rabu, 06 April 2011
Jurnal Umum dan Jurnal Offset
Nama : winda listianingrum
Kelas : 3 EA 10
NPM : 11208290
Materi : GL
Buatlah Jurnal umum dan jurnal offset dari soal di bawah ini :
1. PT. sukamaju membuka rekening gito Rp. 10.000.000. secara tunai Rp. 5.000.000 dan sisanya berasal dari kiriman uang dari kantor cabang.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 5.000.000,-
RAK Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 10.000.000,-
Jurnal Offset :
03 OD CIS Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 5.000.000,-
07 Kas Rp. 5.000.000,-
OD Giro Rp. 5.000.000,-
03 OD Transfer Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 5.000.000,-
09 RAK Rp. 5.000.000
OD Giro Rp. 5.000.000,-
2. Tn. Naton mengembalikan pinjaman kepada Bank Gunadarma atas pinjaman kendaraan sebesar Rp. 30.000.000,-. dibayarkan secara tunai Rp. 10.000.000,- dan sisanya dibayar dengan menggunakan cek bank lain.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 10.000.000,-
Setoran Kliring Rp. 20.000.000,-
Pinjaman Rp. 30.000.000,-
Jurnal Offset :
06 OD CIS Rp. 10.000.000,-
Pinjaman Rp. 10.000.000,-
07 Kas Rp. 10.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 10.000.000,-
06 OD Sundries Rp. 20.000.000,-
Pinjaman Rp. 20.000.000,-
08 Setoran Kliring Rp. 20.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 20.000.000,-
3. PT. Adil Sentosa mengembalikan pinjaman eksport sebesar Rp. 200.000.000,- yang dananya berasal dari cek bank lain sebesar Rp. 50.000.000,- dan sisanya secara tunai.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 150.000.000,-
Setoran Kliring Rp. 50.000.000,-
Pinjaman Rp. 200.000.000,-
Jurnal Offset :
06 OD CIS Rp. 150.000.000,-
Pinjaman Rp. 150.000.000,-
07 Kas Rp. 150.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 150.000.000,-
06 OD Sundries Rp. 50.000.000,-
Pinjaman Rp. 50.000.000,-
08 Setoran Kliring Rp. 50.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 50.000.000,-
4. Bank Gunadarma membeli 3 buah mobil @Rp. 100.000.000 dan membeli tanah seharga Rp. 60.000.000,- secara tunai.
Jurnal Umum :
Kendaraan Rp. 300.000.000,-
Tanah Rp. 60.000.000,-
Kas Rp. 360.000.000,-
Jurnal Offset :
07 OD Umum Rp. 300.000.000,-
Kas Rp. 300.000.000,-
02 Kendaraan Rp. 300.000.000,-
OD CIS Rp. 300.000.000,-
07 OD Umum Rp. 60.000.000,-
Kas Rp. 60.000.000,-
02 Tanah Rp. 60.000.000,-
OD CIS Rp. 60.000.000,-
5. Bank Gunadarma meberikan pinjaman investasi pada PT. Makmur sebesar Rp. 150.000.000.
Jurnal Umum :
Pinjaman Rp. 150.000.000,-
Kas Rp. 150.000.000,-
Jurnal Offset :
06 Pinjaman Rp. 150.000.000,-
OD CIS Rp. 150.000.000,-
07 OD Pinjaman Rp. 150.000.000,-
Kas Rp. 150.000.000,-
Kelas : 3 EA 10
NPM : 11208290
Materi : GL
Buatlah Jurnal umum dan jurnal offset dari soal di bawah ini :
1. PT. sukamaju membuka rekening gito Rp. 10.000.000. secara tunai Rp. 5.000.000 dan sisanya berasal dari kiriman uang dari kantor cabang.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 5.000.000,-
RAK Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 10.000.000,-
Jurnal Offset :
03 OD CIS Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 5.000.000,-
07 Kas Rp. 5.000.000,-
OD Giro Rp. 5.000.000,-
03 OD Transfer Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 5.000.000,-
09 RAK Rp. 5.000.000
OD Giro Rp. 5.000.000,-
2. Tn. Naton mengembalikan pinjaman kepada Bank Gunadarma atas pinjaman kendaraan sebesar Rp. 30.000.000,-. dibayarkan secara tunai Rp. 10.000.000,- dan sisanya dibayar dengan menggunakan cek bank lain.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 10.000.000,-
Setoran Kliring Rp. 20.000.000,-
Pinjaman Rp. 30.000.000,-
Jurnal Offset :
06 OD CIS Rp. 10.000.000,-
Pinjaman Rp. 10.000.000,-
07 Kas Rp. 10.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 10.000.000,-
06 OD Sundries Rp. 20.000.000,-
Pinjaman Rp. 20.000.000,-
08 Setoran Kliring Rp. 20.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 20.000.000,-
3. PT. Adil Sentosa mengembalikan pinjaman eksport sebesar Rp. 200.000.000,- yang dananya berasal dari cek bank lain sebesar Rp. 50.000.000,- dan sisanya secara tunai.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 150.000.000,-
Setoran Kliring Rp. 50.000.000,-
Pinjaman Rp. 200.000.000,-
Jurnal Offset :
06 OD CIS Rp. 150.000.000,-
Pinjaman Rp. 150.000.000,-
07 Kas Rp. 150.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 150.000.000,-
06 OD Sundries Rp. 50.000.000,-
Pinjaman Rp. 50.000.000,-
08 Setoran Kliring Rp. 50.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 50.000.000,-
4. Bank Gunadarma membeli 3 buah mobil @Rp. 100.000.000 dan membeli tanah seharga Rp. 60.000.000,- secara tunai.
Jurnal Umum :
Kendaraan Rp. 300.000.000,-
Tanah Rp. 60.000.000,-
Kas Rp. 360.000.000,-
Jurnal Offset :
07 OD Umum Rp. 300.000.000,-
Kas Rp. 300.000.000,-
02 Kendaraan Rp. 300.000.000,-
OD CIS Rp. 300.000.000,-
07 OD Umum Rp. 60.000.000,-
Kas Rp. 60.000.000,-
02 Tanah Rp. 60.000.000,-
OD CIS Rp. 60.000.000,-
5. Bank Gunadarma meberikan pinjaman investasi pada PT. Makmur sebesar Rp. 150.000.000.
Jurnal Umum :
Pinjaman Rp. 150.000.000,-
Kas Rp. 150.000.000,-
Jurnal Offset :
06 Pinjaman Rp. 150.000.000,-
OD CIS Rp. 150.000.000,-
07 OD Pinjaman Rp. 150.000.000,-
Kas Rp. 150.000.000,-
Minggu, 03 April 2011
PROPOSAL
Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
Proposal penelitian untuk skripsi merupakan suatu rancangan penelitian yang akan dilakukan sebagai bahan utama penulisan skripsi mahasiswa. Rancangan ini harus diseminarkan untuk penyempurnaan sehingga akan sangat membantu mahasiswa dalam melaksanakan penelitian di lapangan sekaligus membantu kelancaran mengumpulkan bahan skripsinya.
Dalam pengertian lain, Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Ini berarti, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah¬langkah sebagaimana yang diuraikan dalam buku ini, maka kemungkinan besar penulisan proposal akan menemui kesulitan.
Sistematika Penulisan Proposal
1.Pendahukuan
2.Dasar Pemikiran
3.Tujuan Kegiatan
4.Tema Kegiatan
5.Jenis Kegiatan
6.Target Kegiatan
7.Sasaran / Peserta Kegiatan
8.Waktu dan Tempat Pelaksanaan
9.Anggaran Dana
10.Susunan Panitia
11.Jadwal Kegiatan
12.Penutup
CONTOH PROPOSAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan secara maksimal maka diperlukan proses pemelajaran yang kondusif dengan melibatkan semua komponen pemelajaran secara optimal. Salah satu komponen penting yang menjadikan proses pemelajaran menjadi lancar dan kondusif adalah ruang kelas.
2. Ruang kelas sebagai tempat rombongan belajar melakukan aktivitas pemelajaran memiliki peranan yang strategis dalam rangka menciptakan suasana dan rasa belajar bagi para siswa. Keberadaannya membawa dampak yang lebih luas seperti, rasa aman, rasa memiliki, ketenangan dan hal-hal positif lainnya.
3. SMK Prajnaparamita Malang sebagai salah satu sekolah menengah kejuruan di kota Malang juga merasakan betapa pentingnya keberadaan ruang kelas sebagai salah satu unsur penentu keberhasilan proses pemelajaran. Sekolah yang memiliki siswa 420 orang yang terbagi dalam 12 kelas (rombongan belajar) ini saat ini memiliki 10 ruang kelas, sehingga idealnya masih membutuhkan 2 ruang kelas lagi dan 1 ruang praktik.
4. Dari 10 ruang kelas yang ada 2 kelas dan 1 ruang praktik diantaranya
tidak layak pakai karena kondisi bangunan yang rusak.
5. Bertolak dari pemikiran di atas maka SMK Prajnaparamita Malang menganggap bahwa pembangunan ruang kelas baru di SMK Prajnaparamita Malang adalah hal yang sangat penting dan mendesak untuk diwujudkan.
Untuk itulah kami mengajukan PROPOSAL IMBAL SWADAYA REHABILITASI PENINGKATAN AKSES SMK PRAJNAPARAMITA MALANG
B. Visi dan Misi
Visi
Menjadi Pusat Diklat Sertifikasi (Centre of Training and Certification) yang unggul dalam mewujudkan lulusan yang Profesional, Adaptabel, Responsif dan IMTAQ.
Misi
Untuk mencapai msi tersebut di atas maka misi yang telah ditetapkan dan hendak dituju oleh SMK Prajnaparamita Malang adalah :
Mengembangkan Keunggulan melalui Keprigelan, Ketelatenan dan Kebersihan dengan mengedepankan Kemandirian dan Kreatifitas serta menumbuhkan rasa Kejujuran dan Kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
•Meningkatkan pemahaman warga sekolah pelaksanaan kurikulumSMK KTSP
•Meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan bidang tugasnya
•Meningkatkan Sekolah Dengan Sarana Yang Memadai
C. Tujuan dan Sasaran
Pembangunan ruang kelas baru di SMK Prajnaparamita Malang bertujuan:
a. Memberikan tempat belajar siswa dengan segala perlengkapannya.
b. Menghindari mobilitas siswa pada saat jam efektif sehingga waktu yang tersedia dapat digunakan untuk belajar secara optimal.
c. Agar pelaksanaan praktik sesuai dengan tingkat kemampuan siswa tanpa adanya alasan keterbatasan tempat di sekolah.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah :
a. Rehabilitasi 2 ruang kelas.
b. Membenahi penampilan ruang kelas yang direhab
BAB II
PROGRAM REHABILITASI PRASARANA
A. Tahap perencanaan
a. Melakukan pendataan kondisi bangunan
b. Membuat gambar sesuai kebutuhan rencana rehabilitasi terdiri dari:
• Tata letak bangunan
• Denah, tampak, potongan
• Instalasi listrik penerangan
• Instalasi air bersih dan air kotor
• Gambar detail meliputi antara lain : kolom, atap, kosen, dan
kuda-kuda dll.
c. Menyusun analisis kebutuhan bahan dengan jenis dan kwalitas sesuai dengan kondisi setempat, analisa harga satuan dan tenaga kerja;
d. Membuat RAB pekerjaan rehabilitasi sekolah;
e. Membuat rencana waktu pelaksanaan pekerjaan;
f. Menyusun rencana kebutuhan tenaga kerja.
B. Tahap pelaksanaan
a.Mengarahkan dan membimbing secara periodik kepada pelaksana selama
pekerjaan berlangsung.
b.Memeriksa dan membuat laporan kemajuan pekerjaan terhadap hasil
pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan oleh pelaksana.
c.Memantau dan membuat laporan harian, mingguan dan bulanan pelaksnaan
pekerjaan kepada tim rehabilitasi.
d.Membuat foto perkembangan fisik pekerjaan rehabilitasi yang menunjukan
kondisi awal (0%), menengah (50%) dan akhir (100%).
C. Objek Rehabilitasi
Objek rehabilitasi adalah dua buah ruang kelas sesuai dengan analisis tingkat kerusakan bangunan terlampir.
BAB III
PENDANAAN
A. Rencana Pembiayaan Ruang Kelas Baru secara Keseluruhan
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ruang kelas baru secara keseluruhan adalah sebesar Rp 350.000.000,00 (Tiga ratus juta ribu rupiah) dengan rincian anggaran biaya terlampir.
B. Pembiayaan yang Dibebankan kepada Pemerintah Tahun 2007
Pada tahun 2007 pembiayaan yang dibebankan kepada pemerintah sebesar
Rp 280.000.000,00 (Dua ratus delapan puluh juta rupiah).
BAB V
PENUTUP
Akhirnya kami berharap bahwa proposal ini mendapat persetujuan sehingga Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMK Prajnaparamita Malang segera dapat direalisasikan guna menciptakan suasana proses pemelajaran yang kondusif dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan secara maksimal, Amien.
Malang, 30 Maret 2007
Proposal penelitian untuk skripsi merupakan suatu rancangan penelitian yang akan dilakukan sebagai bahan utama penulisan skripsi mahasiswa. Rancangan ini harus diseminarkan untuk penyempurnaan sehingga akan sangat membantu mahasiswa dalam melaksanakan penelitian di lapangan sekaligus membantu kelancaran mengumpulkan bahan skripsinya.
Dalam pengertian lain, Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Ini berarti, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah¬langkah sebagaimana yang diuraikan dalam buku ini, maka kemungkinan besar penulisan proposal akan menemui kesulitan.
Sistematika Penulisan Proposal
1.Pendahukuan
2.Dasar Pemikiran
3.Tujuan Kegiatan
4.Tema Kegiatan
5.Jenis Kegiatan
6.Target Kegiatan
7.Sasaran / Peserta Kegiatan
8.Waktu dan Tempat Pelaksanaan
9.Anggaran Dana
10.Susunan Panitia
11.Jadwal Kegiatan
12.Penutup
CONTOH PROPOSAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan secara maksimal maka diperlukan proses pemelajaran yang kondusif dengan melibatkan semua komponen pemelajaran secara optimal. Salah satu komponen penting yang menjadikan proses pemelajaran menjadi lancar dan kondusif adalah ruang kelas.
2. Ruang kelas sebagai tempat rombongan belajar melakukan aktivitas pemelajaran memiliki peranan yang strategis dalam rangka menciptakan suasana dan rasa belajar bagi para siswa. Keberadaannya membawa dampak yang lebih luas seperti, rasa aman, rasa memiliki, ketenangan dan hal-hal positif lainnya.
3. SMK Prajnaparamita Malang sebagai salah satu sekolah menengah kejuruan di kota Malang juga merasakan betapa pentingnya keberadaan ruang kelas sebagai salah satu unsur penentu keberhasilan proses pemelajaran. Sekolah yang memiliki siswa 420 orang yang terbagi dalam 12 kelas (rombongan belajar) ini saat ini memiliki 10 ruang kelas, sehingga idealnya masih membutuhkan 2 ruang kelas lagi dan 1 ruang praktik.
4. Dari 10 ruang kelas yang ada 2 kelas dan 1 ruang praktik diantaranya
tidak layak pakai karena kondisi bangunan yang rusak.
5. Bertolak dari pemikiran di atas maka SMK Prajnaparamita Malang menganggap bahwa pembangunan ruang kelas baru di SMK Prajnaparamita Malang adalah hal yang sangat penting dan mendesak untuk diwujudkan.
Untuk itulah kami mengajukan PROPOSAL IMBAL SWADAYA REHABILITASI PENINGKATAN AKSES SMK PRAJNAPARAMITA MALANG
B. Visi dan Misi
Visi
Menjadi Pusat Diklat Sertifikasi (Centre of Training and Certification) yang unggul dalam mewujudkan lulusan yang Profesional, Adaptabel, Responsif dan IMTAQ.
Misi
Untuk mencapai msi tersebut di atas maka misi yang telah ditetapkan dan hendak dituju oleh SMK Prajnaparamita Malang adalah :
Mengembangkan Keunggulan melalui Keprigelan, Ketelatenan dan Kebersihan dengan mengedepankan Kemandirian dan Kreatifitas serta menumbuhkan rasa Kejujuran dan Kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
•Meningkatkan pemahaman warga sekolah pelaksanaan kurikulumSMK KTSP
•Meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan bidang tugasnya
•Meningkatkan Sekolah Dengan Sarana Yang Memadai
C. Tujuan dan Sasaran
Pembangunan ruang kelas baru di SMK Prajnaparamita Malang bertujuan:
a. Memberikan tempat belajar siswa dengan segala perlengkapannya.
b. Menghindari mobilitas siswa pada saat jam efektif sehingga waktu yang tersedia dapat digunakan untuk belajar secara optimal.
c. Agar pelaksanaan praktik sesuai dengan tingkat kemampuan siswa tanpa adanya alasan keterbatasan tempat di sekolah.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah :
a. Rehabilitasi 2 ruang kelas.
b. Membenahi penampilan ruang kelas yang direhab
BAB II
PROGRAM REHABILITASI PRASARANA
A. Tahap perencanaan
a. Melakukan pendataan kondisi bangunan
b. Membuat gambar sesuai kebutuhan rencana rehabilitasi terdiri dari:
• Tata letak bangunan
• Denah, tampak, potongan
• Instalasi listrik penerangan
• Instalasi air bersih dan air kotor
• Gambar detail meliputi antara lain : kolom, atap, kosen, dan
kuda-kuda dll.
c. Menyusun analisis kebutuhan bahan dengan jenis dan kwalitas sesuai dengan kondisi setempat, analisa harga satuan dan tenaga kerja;
d. Membuat RAB pekerjaan rehabilitasi sekolah;
e. Membuat rencana waktu pelaksanaan pekerjaan;
f. Menyusun rencana kebutuhan tenaga kerja.
B. Tahap pelaksanaan
a.Mengarahkan dan membimbing secara periodik kepada pelaksana selama
pekerjaan berlangsung.
b.Memeriksa dan membuat laporan kemajuan pekerjaan terhadap hasil
pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan oleh pelaksana.
c.Memantau dan membuat laporan harian, mingguan dan bulanan pelaksnaan
pekerjaan kepada tim rehabilitasi.
d.Membuat foto perkembangan fisik pekerjaan rehabilitasi yang menunjukan
kondisi awal (0%), menengah (50%) dan akhir (100%).
C. Objek Rehabilitasi
Objek rehabilitasi adalah dua buah ruang kelas sesuai dengan analisis tingkat kerusakan bangunan terlampir.
BAB III
PENDANAAN
A. Rencana Pembiayaan Ruang Kelas Baru secara Keseluruhan
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ruang kelas baru secara keseluruhan adalah sebesar Rp 350.000.000,00 (Tiga ratus juta ribu rupiah) dengan rincian anggaran biaya terlampir.
B. Pembiayaan yang Dibebankan kepada Pemerintah Tahun 2007
Pada tahun 2007 pembiayaan yang dibebankan kepada pemerintah sebesar
Rp 280.000.000,00 (Dua ratus delapan puluh juta rupiah).
BAB V
PENUTUP
Akhirnya kami berharap bahwa proposal ini mendapat persetujuan sehingga Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMK Prajnaparamita Malang segera dapat direalisasikan guna menciptakan suasana proses pemelajaran yang kondusif dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan secara maksimal, Amien.
Malang, 30 Maret 2007
Kredit Usaha Kecil (KUK)
1. Kredit Usaha Kecil (KUK)
Adalah Kredit atau pembiayaan dari Bank untk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.
kredit usha kecil (KUK) dibagi menjadi 4 yaitu :
1.1 KUK-Kredit Investasi
Adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun.
1.2 KUK-Kredit Modal Kerja
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.
1.3 KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.
1.4 KUK-Channeling
Adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.
Ketentuan :
• Berbentuk usaha perorangan, badan usaha yg tidak berbadan hukum atau badan usaha yg berbadan hukum termasuk koperasi
• Berdiri sendiri atau tidak berafiliasi dengan usaha menengah atau usaha besar
• Milik WNI
• Kekayaan bersih maksimal Rp. 200 .000.000,-.
• Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-
• Share dana sendiri minimal 20%
Adalah Kredit atau pembiayaan dari Bank untk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.
kredit usha kecil (KUK) dibagi menjadi 4 yaitu :
1.1 KUK-Kredit Investasi
Adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun.
1.2 KUK-Kredit Modal Kerja
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.
1.3 KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.
1.4 KUK-Channeling
Adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.
Ketentuan :
• Berbentuk usaha perorangan, badan usaha yg tidak berbadan hukum atau badan usaha yg berbadan hukum termasuk koperasi
• Berdiri sendiri atau tidak berafiliasi dengan usaha menengah atau usaha besar
• Milik WNI
• Kekayaan bersih maksimal Rp. 200 .000.000,-.
• Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-
• Share dana sendiri minimal 20%
Syariah
1. Pengertian Syariah
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu system perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
2. Sejarah
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain [2]:
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
3. Produk perbankan syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
3.1 Jasa untuk peminjam dana
• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. [5]
• Takaful (asuransi islam)
3.2 Jasa untuk penyimpan dana
• Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
• Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
4. Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya[1].
Komentar: Hal ini sangat disayangkan karena kurangnya pengetahuan tentang prinsip tersebut sehingga masih banyak masyarakat yang kurang percaya dan kurang merasa mudah menggunakan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam prinsip-prinsip Bank Syari'ah. Didalam perbankaqn syari'ah telah diatur berbagai macam transaksi yang tidak merugikan bagi kedua pihak. Karena jika sampai ada yang dirugikan dan dirugikan maka sudah melanggar ajaran Islam itu sendiri. Prinsip perbankan syari'ah itu sendiri bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits.
5. Tantangan Pengelolaan Dana
Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu system perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
2. Sejarah
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain [2]:
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
3. Produk perbankan syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
3.1 Jasa untuk peminjam dana
• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. [5]
• Takaful (asuransi islam)
3.2 Jasa untuk penyimpan dana
• Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
• Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
4. Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya[1].
Komentar: Hal ini sangat disayangkan karena kurangnya pengetahuan tentang prinsip tersebut sehingga masih banyak masyarakat yang kurang percaya dan kurang merasa mudah menggunakan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam prinsip-prinsip Bank Syari'ah. Didalam perbankaqn syari'ah telah diatur berbagai macam transaksi yang tidak merugikan bagi kedua pihak. Karena jika sampai ada yang dirugikan dan dirugikan maka sudah melanggar ajaran Islam itu sendiri. Prinsip perbankan syari'ah itu sendiri bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits.
5. Tantangan Pengelolaan Dana
Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.
Jasa-Jasa Bank
JASA-JASA BANK
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa
bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah.
Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu
bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata,
namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
Jasa-jasa bank : kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.
Bank melaksanakan jasa tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut denganfee based.
Tujuan Jasa Perbankan
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas 2 tujuan :
Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.
Bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. Inkasso (Jasa penagihan)
kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga (masyarakat) berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang/badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Atau dapat dikatakan proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
2. Warkat Inkaso
Warkat Inkaso Tanpa Lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
3. Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen
lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen
penting
Jenis Inkaso
a. Inkaso Keluar
Kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain
b.Inkaso masuk
Kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga (masyarakat)
Transfer (Jasa pengiriman uang)
Kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit
Transfer Keluar
Jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini secara tertulis ataupun melalui kawat
Pembatalan Transfer keluar :
Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan
Transfer Masuk
Bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. LC merupakan pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir). LC atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen
merupakan jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran
Jenis dan Manfaat Letter of Credit. Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara
pembayaran dll.
Beberapa Jenis LC :
1. Ruang Lingkup Transaksi
LC Impor : LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara
LC Dalam Negeri/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) : LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara
2. Saat Penyelesaian
Sight LC : LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
Usance LC : LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari)
3. Pembatalan
Revocable LC : LC yang dapat dibatalkan/diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final
Irrevocable LC : LC yand tidak dapat dibatalkan/diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’/‘irrevocable’, maka LC dianggap sebagai irrevocable LC
Pengalihan Hak
Transferable LC : LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian/seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali
Untransferable LC : LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian/seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain
Pihak advising bank
General/Negotiating/Non-Restricted LC : LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank
Restricted/Straight LC : LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank
Cara Pembayaran kepada Beneficiary
Standby LC : surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary
Red-Clause LC : LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary
Clean LC : LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya :
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian
Cek Wisata biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
- Memberikan kemudahan berbelanja
- Mengurangi resiko kehilangan uang
- Memberikan rasa percaya diri
- Dapat dijadikan cederamata/hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk
memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa
bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah.
Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu
bank saja.
Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata,
namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
Jasa-jasa bank : kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.
Bank melaksanakan jasa tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut denganfee based.
Tujuan Jasa Perbankan
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas 2 tujuan :
Sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.
Bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.
Dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan meningkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :
1. Inkasso (Jasa penagihan)
kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga (masyarakat) berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang/badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat. Atau dapat dikatakan proses kliring antar kota, baik dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan akan lebih lama.
2. Warkat Inkaso
Warkat Inkaso Tanpa Lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
3. Warkat Inkaso Dengan Lampiran
Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen
lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen
penting
Jenis Inkaso
a. Inkaso Keluar
Kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain
b.Inkaso masuk
Kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga (masyarakat)
Transfer (Jasa pengiriman uang)
Kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit
Transfer Keluar
Jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini secara tertulis ataupun melalui kawat
Pembatalan Transfer keluar :
Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan bahwa pembatalan tersebut hanya dapat dilakukan bila transfer keluar belum dibayarkan kepada si penerima uang dan bank pemberi amanat harus memberi perintah berupa “stop payment” kepada cabang pembayaran. Pembayaran pembatalan ini baru dapat dilakukan oleh bank pemberi amanat kepada nasabah pemberi amanat hanya apabila telah diterima berita konfirmasi dari bank pembayar bahwa memang transfer dimaksud belum dibayarkan
Transfer Masuk
Bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.
Pembatalan Transfer Masuk :
Jika terjadi pembatalan, haruslah diperhatikan adalah memeriksa apakah hasil transfer telah dibayarkan kepada beneficiary. Bila ternyata belum, akan diblokir dan dibatalkan untuk kemudian dikembalikan kepada cabang pemberi amanat melalui pemindahbukuan
Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya
Letter Of Credit (L/ C) / Ekspor Impor
Kegiatan jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar arus barang dalam kegiatan ekspor-impor. LC merupakan pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (eksportir). LC atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen
merupakan jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran
Jenis dan Manfaat Letter of Credit. Isi dari perjanjian LC mencakup banyak hal seperti jangka waktu, pembatalan, cara
pembayaran dll.
Beberapa Jenis LC :
1. Ruang Lingkup Transaksi
LC Impor : LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi jual beli barang/jasa melewati batas – batas Negara
LC Dalam Negeri/Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) : LC yang digunakan untuk mengadakan transaksi di dalam wilayah suatu Negara
2. Saat Penyelesaian
Sight LC : LC yang penangguhan pembayarannya sampai dengan dokumen tiba.
Usance LC : LC yang penangguhan pembayarannya sampai wesel yang diterbitkan jatuh tempo (tidak lebih lama dari 180 hari)
3. Pembatalan
Revocable LC : LC yang dapat dibatalkan/diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak yang berhak menerima pembayaran (beneficiary). LC jenis ini biasanya digunakan sebagai bekal awal sebelum negosiasi antara importir dan eksportir mencapai kesepakatan final
Irrevocable LC : LC yand tidak dapat dibatalkan/diubah secara sepihak oleh issuing bank setiap saat tanpa persetujuan beneficiary. Apabila suatu LC tidak secara eksplisit menyatakan ‘revocable’/‘irrevocable’, maka LC dianggap sebagai irrevocable LC
Pengalihan Hak
Transferable LC : LC yang diberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian/seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain. Pengalihan hak ini hanya dapat dilakukan satu kali
Untransferable LC : LC yang tidak memberikan hak kepada beneficiary untuk mengalihkan sebagian/seluruh hak penerimaan pembayaran kepada pihak lain
Pihak advising bank
General/Negotiating/Non-Restricted LC : LC yang tidak menyebutkan dengan bank yang akan menjadi advising bank
Restricted/Straight LC : LC yang menyebutkan dengan tegas bank yang menjadi advising bank
Cara Pembayaran kepada Beneficiary
Standby LC : surat pernyataan dari pihak bank yang menyatakan bahwa apabila pihak yang dijamin (nasabah bank tersebut) cidera janji maka pihak bank akan menerbitkan Sight LC untuk kepentingan yang menerima jaminan yaitu beneficiary
Red-Clause LC : LC yang memperkenankan penarikan sejumlah tertentu uang muka oleh beneficiary. LC diterbitkan biasanya hanya apabila issuing bank benar – benar percaya pada reputasi beneficiary
Clean LC : LC yang pembayarannya kepada beneficiary dapat dilakukan hanya atas dasar kwitansi/wesel/cek tanpa harus menyerahkan dokumen pengiriman barang.
Manfaat yang dapat diharapkan oleh bank dengan memberikan fasilitas Letter of Credit kepada nasabahnya :
- Penerimaan biaya administrasi berupa provisi/komisi yang merupakan fee based income bagi bank
- Pengendapan dana setoran yang merupakan dana murah bagi bank
- Pemberian pelayanan kepada nasabahnya sehingga nasabah menjadi lebih loyal kepada bank
Travellers Cheque (Jasa cek wisata)
Dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian
Cek Wisata biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
- Memberikan kemudahan berbelanja
- Mengurangi resiko kehilangan uang
- Memberikan rasa percaya diri
- Dapat dijadikan cederamata/hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
Langganan:
Postingan (Atom)