Senin, 18 April 2011

Aliran Dana Internasional

Latar Belakang Masalah
Di dalam perekonomian terdapat 3 definisi uang yang beredar di masyarakat yaitu M1, M2 dan M3. Dimana M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran(demand seposit). M2+tabungan+deposito berjangka (time deposit) pada bank umum. M3 adalah M2+tabungan+ deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum. Didalam ke-3 pengertian uang tersebut terdapat unsure perbakan yang tidak dapat dilepaskan dari kehudpan masyarakat. M2 dan M3 merupakan uang yang dikelola atas bantuan bank, sehingga peran bank sangata besar dalam membantu masyarakat dalam mengelolan uang yang mereka miliki.
Kebutuhan akan uang dimasyarakat dalam rangka memegang uang sangat beragam mulai dari yang lebih suka memegang uang lebih atau menyimpannya di bank. Ada tiga motif seseorang memegang uang yaitu transaction motive atau motif transaksi, precautionary motive atau motif berjaga-jaga dan speculative motive atau motif spekulasi. Motif tarnsaksi terjadi apabila penerimaan uang tunai oleh seseorang atau oleh sebuah perusahaan baik jumlahnya maupun saat terjadinya pengeluaran mereka, maka mereka tidak perlu memiliki uang tunai untuk transaksi-transaksi yang mereka adakan.
Sedangkan motif kedua yang mendorong sesorang menyimpan sebagian dari kekayaan dalam bentuk uang tunai adalah motif berjaga-jaga, menurut kenyataan dunia ini penu dengan ketidak pastian. Banyak pengeluaran yang harus kita lakukan tanpa kita ketahui sebelumnya. Sakit, misalnya, pada umumnya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegeluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat diramalkan. Dengan demikian maka penegluaran untuk menyembuhkannya tidak dapat direncanakan. Contoh lain, misalnya saja berpergian, baik untuk sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan maupun hanya untuk rekreasi, hapir senantiasa dengan sengaja jumlah uang yang kita bawa lebigh banyak daripada jumlah pengeluaran yang kita rencanakan dalam perjalanan. Adapun alasannya mengapa demikian. Tidak lain jawabannya adalah : “Untuk berjaga-jaga, kalau-kalau diperlukan.”
Menurut J. M. Keyness, uang tunai disamping mempunyai manfaat untuk memperlancar transaksi dan utnuk berjaga-jaga dapat juga untuk maksud spekulasi. Yang dimaksud disini dengan spekulasi disini adalah spekulasi dalam surat-surat berharga, khusunya surat obligasi. Para spekulan, banyak membeli surat obligasi. Oleh karena itu pada waktu surat obligasi murah dana tersebut banyak terbentuk surat obligasi, sedangkan yang berbentuk uang tunai sedikit. Pada waktu harga surat obligasi mahal adalah sebaliknya para spekulan banyak menjual surat obligasi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang kana digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Pembahasan
Didalam suatu perekonomian terdiri dari dua pelaku utama yaitu pihak surplus atau biasa yang disebut dengan kelebihan dana (rumah tangga), dan pihak deficit kelompok masyarakat yang memerlukan dana(perusahaan). Peneyaluran dana yang dilakukan oleh pihak rumah tangga kepada pihak kekuranagn dana telah melewati dua motif yaitu motif transaksi dan motif berjaga-jaga. Sehingga dana yang disalurkan dapat disebut sebagai motif spekulasi dengan bentuk investasi. Atau dapat digambarkan sebagai berikut :






Didalam penyalurannya dari pihak surplus ke deficit dapat melalui lembaga keuangan yaitu bank. Beriku adalah skema apabila pinjaman dapat melalui lembaga keuangan :





Dimana :
I1 < I2
I1 < I3
I2 > I3
Keterangan :
I1 adalah suku bunga yang diberikan perbankan kepada nasabah sebagai imbalan atas dana yang telah dipercayakan kepada pihak perbankan.
I2 adalah dana yang dikenakan bank kepada pihak minus sebagai imbalan karena, telah meminjamkan uang kepada pihak minus.
I3 adalah dana yang berlaku didalam masyarakat, apabila peminjaman uang terjadi secara langsung. artinya dari pihak surplus A langsung ke pihak minus B, maka suku bunga yang berlaku adalah sebesar 6%.
Pada gambar diatas Bank sebagai lembaga keuangan juga berfungsi sebagai Financial Intermediary yaitu membantu menyalurkan dana dari pemilik dana ke peminjam yang tak dikenal oleh pemilik dana dengan biaya transaksi dan biaya informasi yang relative lebih rendah dibandingkan apabila peminjam harus mencari dan melakukan transaksi langsung. sehingga bank menarik nasabah dari pihak surplus dengan membrerikan bunga sebesar 6% p.a. dari dana yang telah dipercayakan kepada perbankan. Pihak perbankan tidak memberikan imbalan kepada pihak surplus dari modal perusahaan melainkan dari pihak minus yang membutuhkan dana dimana bunga yang diberikan perbankan kepada pihak minus sebesar 7% p.a. sedangkan dana yang berlaku apabila pihak minus kepada masyarakat (BEI) adalah sebesar 6% p.a. Lebih rendah jika dibandingkan dengan bunga yang diberikan oleh perbankan, hal ini terjadi karena selisih dari bunga tersebut merupakan salah satu pendapatan perbankan.
Sebagai perantara keuangan bank akan memeperoleh keuntunan dari selisih bunga yang diberikan kepada penyimpan (i1) dengan bunga yang diterima dari peminjam (i2) atau dapat digambarakan dengan I1-I2 = Spread based. Jenis keuntungan ini diperoleh dari bank jenis konvensional. Sedangkan jenis bank syariah (muamalah) tidak dikenal istilah bunga, karena bank syariah mengharamkan bunga. Dalam bank syariah keuntungan ytang diperoleh dikenal istilah bagi hasil atau profit sharing.
Disamping keuntungan yang diperoleh dari spread based, bank juga memeperoleh keuntungan dari kegiatan jasa-jasa bank lainnya, jasa-jasa bank lainnya yang diberikan oleh bank dipungut biaya yang besarnya tergantung dari jenis jasa bank yang digunakan. Biaya yang dipungut meliputi biaya kirim, biaya tagih, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya iuran, biaya sewa dan biaya-biaya lainnya. Keuntungan dari pungutan biaya ini dikenal dengan nama istilah fee based.
Selain dari sektor perbankan dapat mendapatkan dana dari pihak ke-3, tetapi didalam pihak ke-3 kita memerlukan suatu lembaga sebagai wadah untuk bertemu atau yang biasa disebut sebagai BEI. BEI atau pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutam dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkautan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Yang ditawarkan oleh bursa efek tidak sama dengan yang ditawarkan oleh bank. Instrument yang ditawarkan oleh pasar modal terdiri dari :
a. Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perseroaan terbatas (PT).
Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
• Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
• Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham. Contoh pada saat tanggal 23 februari budi membeli saham pada PT. Indo di bursa efek sebesar Rp. 10.000/lot. Lalu, pada tanggal 23 februari karena Budi mengetahui bahwa harga saham PT. Indo naik yaitu sebesar Rp. 15.000/lot. Sehingga budi mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 5.000/lot.
• Manfaat nonfinansial : yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
b. Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasiln yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo. Didalam instrument obligasi terdapat 3 jenis nilai yang melekat yaitu :
• Face Value atau nilai pari, menunjukkan besarnya nilai obligasi yang dikeluarkan.
• Jatuh tempo, merupakan tanggal ditetapkannya emiten obligasi harus membayar kembali uang yang telah dikeluarkan investor pada saat membeli obligasi. Jumlah uang yang harus dibayar sama besarnya dengan nilai pari obligasi. Tanggal jatuh tempo tersebut tercantum dalam sertifikat obligasi.
• Bunga atau kupon, merupakan pendapatan (yield) yang diperoleh pemegang obligasi, yang mana periode waktu pembayarannya dapat berbeda-beda misalnya ada yang membayar sekali dalam tiga bulan, enam bulan sekali dalam setahun.
Sebagai lembaga financial intermediary bank harus dalam berhati-hati dalam memberikan kredit kepada para nasabah, hal ini disebabkan karena moral hazard manusia untuk berbuat jahat. Terkadang manusi lebih suka dengan sesuatu tanpa di imbangi dengan pengorbanan untuk mendapatkannya. Selain itu, faktor-faktor lain yang harus diperhatikan seperti kematian, failed dan hal-hal lain yang diderita oleh kreditor sehingga dapat menyebabkan mereka tak mampu membayar terkadang tak terelakkan lagi. Oleh karena itu diperlukan jasa asuransi dalam menanggung kerugian akibat ketidak pastian yang didierita oleh bank.
Seperti halnya bisnis pada sektor perbankan, maka bisnis asuransi juga memiliki risiko terjadinya kerugian. Dalam upaya untuk mengatasi risiko ini perusahaan dapat melakukan berbagai alternative, yaitu dengan cara menanggung sendiri risiko, mengurangi risiko, memperkecil risiko atau mengalihkan risiko melalui asuransi. Jadi, perusahaan tersebut dapat mengalihkan sebagian atau seluruh resiko yang dihadapi kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi juga memerlukan kebijakan dalam mengelola risiko atas pertanggungan-pertanggungan yang diterimanya. Cara yang ditempuh untuk mengelola risiko yang timbul dari perjanjian pertanggungan asuransi adalah dengan menghindari resiko (risk avoidance), menahan risiko (risk retention), mengurangi risiko (risk reduction), memindahkan risiko (risk transfer), dan membagi risiko (risk sharing). Pada umumnya, perusahaan asuransi dalam mengelola menggunakan cara Risk sharing, yaitu dengan reasuransi atau mempertanggungkan kembali resiko yang tidak mungkin mereka tanggung sendiri kepada reasuradur (penanggung ulang). Jaminan atau perlindungan reasuransi sangat diperlukan karena berbagai macam alasan. Salah satu alasan yang terpenting adalah faktor keamanan (security).
Adapun manfaat dari Reasuransi pada perusahaan asuransi adalah :
a. Meningkatkan kapasitas akseptasi.
Dengan melakukan kerja sama reasuransi, penanggung akan dapat meningkatkan akseptasi sehingga penutupan asuransi tersebut dapat memperbesar jumlah nilaipertanggungan melampaui batas kemampuan keuangannya. Peusahaan asuransi dan reasuradur menurut ketentuan harus memiliki retensi sendiri (own retention) untuk setiap risiko yang menjadi tanggungan sendiri tanpa dukungan reasuransi. Adapun besarnya retensi sendiri maksimum 10% dari modal sendiri. Besarnya retensi sendiri biasanya jauh lebih kecil disbanding jumlah klaim yang harus ditanggung untuk setiap penutupan asuransi.
b. Malakukan penyebaran risiko
Penyebaran asuransi pada prinsipnya bertujuan agar perusahaan asuransi tidak menanggung risiko secara keseluruhan. Risiko-risiko yang diterima oleh penanggung tidak ditahan sendiri, tetapi disebar ke beberapa reasuradur.
c. Meningkatkan stabilitas keuangan
Kalaim yang sering terjadi tanpa didukung oleh preteksi reasuransi dapat mempengaruhi stabilitas keungan perusahaan asuransi dan kemungkinan menyebabkan kegiatan usaha akan terganggu.
Apabila dalam pertanggungan yang diberikan suatu perusahaan reasuransi kepada perusahaan asuransi lain, maka hal ini disebut sebagai retrosesi (retrocession). Dalam hal ini, reasuransi objeknya adalah perusahaan asuransi namun retrosesi yang dijadikan obvjek baik yang dijadikan yang asuransi maupun perusahaan adalah perusahaan reasuransi.
Makanisme pertanggungan antara pihak penangggung dengan yang tertanggung adalah bersifat langsung dimana pihak asuransi dapat langsung bertanggung jawab kepada pihak Bank apabila ada kerugian yang dialami oleh bank sesuai dengan perjanjian yang dipertanggungkan, dan pihak tertanggung tidak mempunyai tanggung jawab terhadap perusahaan reasuransi. Sedangkan perusahaan asuransi, reasuransi dan retrosesi dapat mempunyai hubungan yang bersifat timbale balik. Dimana pihak yang satu dapat memberikan tanggung jawab kepada pihak asuransi yang asuransi yang lainnya, dengan perjanjian dimana terdapat premi yang harus dibayar oleh pihak tertanggung.
Berikut adalah skema pertanggungan dari dana asuransi yang dilakukan oleh perbankan :






Apabila ada nasabah suatu bank datang meminjam uang dalam rangka ekspansi perusahaan dengan meminjam uang sebanyak Rp. 10.000.000, lalu pihak bank menyetujui peminjaman tersebut dengan syarat bunga yang dibayarkan setiap bulan adalah sebesar 7% p.a.. pihak kreditor menyetujui sehingga terjadi kontrak kerja sama kedua belah pihak dalam peminjaman uang tersebut. Pihak bank tidak mau mengambil resiko ketidakpastian yang akan terjadi sehingga, mengalihkannya kepada pihak “Asuransi XYZ” dengan membayar premi setiap bulan kepada perusahaan “Asuransi XYZ”. Tetapi, “Asuransi XYZ” tidak dapat menyanggupi pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000 sehingga dia mengalihkan kepada perusahaan Asuransi yang lain yaitu “Asuransi KLM” gejala ini yang disebut sebagai reasuransi. Tetapi, Perusahaan “Asuransi KLM” tidak dapat menyanggupi pertanggungan yang cukup besar yaitu sebesar RP. 7.500.000 sehingga dia mencari bantuan dengan bekerja sama dengan perusahaan asuransi luar negeri yaitu perusahaan “Asuransi DEF” kejadian ini disebut sebagai retrosesi. Sehingga perusahaan “Asuransi KLM” hanya mampu membiayai sebesar Rp. 3.000.000 dari pertanggungan sebesar Rp. 10.000.000. lalu, perusahaan “Asuransi DEF” menyetujui untuk mempertanggungkan dana yang dipinjam sebesar Rp. 4.500.000.
Dari mana asal dana “Asuransi DEF?”
Dana Asuransi berasal dari pasar Modal, dimana Asuransi DEF menjual modal kepada masyarakat apabila ada yang harus pertanggungan melalui pendirian PT. ZKY, PT. ZKY merupakan anak dari perusahaan “Asuransi DEF”. Dimana tugas dari perusahaan PT. ZKY adalah membeli dana pada saat dana murah dan menjualnya kembali pada saat dana tersebut naik, informasi mengenai investasi tersebut didapatkan dari pialang “CLBK” yang biasa bermain di Bursa Efek.
Dana Bank yang diperoleh oleh kurang mencukupi untuk membiayai kebuthan modal yang semakin banyak sehingga, Bank mengajak kerja sama TD untuk menarik nasabah melalui inovasi dalam dunia perbankan. Karena TD kurang mutakhir di bidang teknologi akhirnya di mengajak kerja sama INFOP untuk bekerja sama dalam menarik nasabah melalui pembuatan kartu kredit. INFOP ini adalah milik PT. ZKY dimana sebagian saham INFOP telah dibeli oleh PT. ZKY melalui pemebritahuan CLBK di Bursa Efek.

Simpulan
Seperti halnya manusia pihak asuransi tidak dapat berdiri sendiri. Dimana, perusahaan asuransi didalam mempertanggungkan sebuah kewajiban membutuhkan bantuan dari pihak asuransi lain yang disebut sebagai reasuransi(dari satu perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi yang lain) dan retrosesi (pertanggungan dari pihak reasuransi kepada pihak asuransi yang lain). Hal ini bertujuan untuk menimalkan kerugian, dan menjaga kestabilan perusahaan asuransi. Selain itu, dana yang didapat dari sebuah perusahaan asuransi tidak hanya berasal dari premi yang dibayarkan setiap bulan, melainkan sumber dana bagi asuransi berasal dari bursa efek dan investasi yaitu dengan pendirian perusahaan komersil. Dimana saham dari perusahaan tersebut akan di lepas di pasar modal untuk mendapatkan dana, dana inilah yang akan dijadkan sebagai uang penggantian.

Daftar Pustaka
• Sawitri, peni dan eko hartanto. 2007.Bank dan lembaga keuangan lain. Universitas Gunadarma, Jakarta.
• Nopirin. 1992. Ekonomi Moneter. Edisi ke-4. BPFE-Yogyakarta, Yogyakarta.
• Simorangkir, O. P. 2004. Pengantar Lembaga keuangan bank dan Non bank. Ghalia, Bogor.

Jumat, 08 April 2011

LAPORAN

a. Pengertian laporan
Laporan ialah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yangberhubungan secara structural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan.Laporan tersebut sebagai bukti pertanggung jawaban bawahan/petugas tim/panitia kepadaatasannya atas pelaksanaan tugas yang diberikan.
b. Sistematika laporan ilmiah
Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitandengan data-data yang akurat dan lengkap.Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas:
1.bagian awal, terdiri atas :
a.halaman judul:judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penuli, intansi asal, kota penyusunan,dan tahun.
b. halaman pengesahan (jika perlu)
c. halaman motto/semboyan(jika perlu)
d. halaman persembahan (jika perlu)
e. prakataf.
f. daftar isi.
g.daftar table.
h. daftar grafik.
i. daftar gambar
j.abstrak: uraian singkat tentang isi laporan
2. bagian isi
a.bab I pendahuluan berisi tentang
(1) latar belakang
(2)identitas masalah
(3) pembatasan masalah
(4)rumusan masalah
(5) tujuan dan manfaat
b. bab II: kajian pustakac.
Bab III:metoded.
bab IV:pembahasane.
bab V: penutup
3. bagian akhir
a. daftar pustaka
b.daftar lampiran
c. indeks : daftar istilah

Jenis-jenis laporan
a. Laporan Program Kerjab, Laporan Ilmiahc, Laporan pertanggung jawaban

contoh laporan

Bab I: Pendahuluan

Latar Belakang

Dari bangunan-bangunan zaman purba di Jatim, yang kini masih tertinggal, hanya yang terbuat dari batu dan bata. Bangunan ini semua memiliki hubungan erat dengan keagamaan.[1] Sebagai pusat bagi tiga kerajaan agung pada masa dahulu (Kediri, Singosari dan Majapahit) Jatim sangat kaya dengan peninggalan purbakala. Peninggalan ini, yang berupa berbagai macam bangunan, memiliki arti yang luas bagi masyarakat pada masa tersebut. Misalnya, masyarakat Majapahit memegang berbagai aliran agama dan kepercayaan secara bersampingan yaitu agama Siwa-Budha, kepercayaan asli dan agama Islam.[2] Jelas bahwa bangunan suci memiliki arti yang berbeda bagi tiga agama dan kepercayaan tersebut.

Peninggalan purbakala biasanya disebut candi. Perkataan candi berhubungan dengan kata Candika sebagai salah satu nama Dewi Durga (Dewi Maut) dalam agama Siwa.[3] Candi adalah bangunan tempat menyimpan abu jenazah seorang raja dan orang-orang terkemuka dan memuliakan rohnya yang telah bersatu dengan Dewata penitisnya.[4] Selain itu candi juga merupakan tempat penghormatan dan pemujaan Dewata atau dengan perkataan lain tempat memuja nenek moyang.

Ada bangunan lain di Jatim yang biasanya disebut candi pula tetapi memiliki wujud dan fungsi tersendiri termasuk punden berundak, petirtaan, gapura dan stupa. Bangunan suci punden berundak telah berkembang pada zaman prasejarah dan berorientasi kepada puncak gunung yang dianggap sebagai tempat tinggal para arwah leluhur yang kedudukannya dianggap sama dengan Dewata.[5] Bangunannya disusun di atas teras-teras, makin ke belakang makin tinggi dan di atas teras yang tertinggi dibangun sebuah altar yang dianggap paling suci. Petirtaan adalah pemandian yang disucikan oleh pemeluk Budha dan Hindu. Terdapat dua jenis gapura di Jatim. Jenis pertama berfungsi sebagai pintu untuk keluar masuk dan dalam tubuhnya terdapat lubang pintu. Jenis gapura kedua berupa seperti bangunan candi yang dibelah dua untuk meluangkan jalan keluar masuk. Gapura semacam ini disebut candi bentar. Stupa adalah bangunan bersifat Budha dan merupakan tempat merayakan orang yang telah mencapai nirwana serta menghormati kehidupan Sang Budha yang sebelumnya.[6] Tersimpan di dalamnya adalah abu jenazah para Biksu yang terkemuka.

Menurut ahli anthropologi Indonesia Clifford Geertz, “It is particularly true that in describing the religion of such a complex civilisation as the Javanese any simple unitary view is certain to be inadequate…”, dan terdapat banyak variasi dalam ritual, perbedaan dalam kepercayaan, dan perselisihan nilai-nilai dalam masyarakat yang disebut sebagai pulau yang lebih dari 90 persen Islam.[7] Ada dua golongan Islam utama dalam masyarakat Jawa yaitu golongan santri dan golongan yang cenderung kepada kepercayaan Jawa asli.[8] Sampai baru-baru ini saja, tempat keramatlah dan bukan mesjid yang merupakan pusat ritual di daerah perdesaan.[9] Perselisihan antara orang santri dan orang yang lebih cenderung kepada kepercayaan asli adalah tema yang berulang sepanjang sejarah Islam di Jawa.[10] Sering di kalangan rakyat umum kepercayaan Jawa aslilah yang dominan sedang agama Islam ortodoks merupakan suatu selubung di luar saja. Yang berperan adalah para arwah leluhur dan roh-roh lain. Roh dan makhluk tersebut dianggap dapat mendatangkan kebahagiaan dan kesejahteraan di samping penderitaan dan kesengsaraan. Dewata Hindu dan Budha juga dimasukkan ke dalam kepercayaan Jawa asli misalnya Dewi Sri (Dewi Padi) yang dianggap dapat mempengaruhi kesuburan. Ada dua upacara yang berkaitan dengan kepercayaan terhadap makhluk halus yaitu upacara selametan dan upacara sesajen. Sering upacara tersebut diadakan di tempat-tempat kediaman makhluk halus termasuk peninggalan purbakala. Puncak gunung-gunung yang tertutup hutan dianggap sebagai tempat kediaman para Dewata dan para arwah leluhur. Bangunan purbakala yang terletak di gunung merupakan tempat penziarahan bagi orang yang memeluk kepercayaan asli Jawa.

Ritual Hindu harus mematuhi tiga prisip yaitu tatwa (filsafat), susila (moralitas) dan upakara (upacara). Dalam agama Hindu upacara yadnya (pemujaan) biasanya disebut lima jenis:[11]

· Dewa-yadnya: pemujaan kepada Dewata;
· Pitra-yadnya: pemujaan kepada arwah nenek moyang;
· Manusa-yadnya: upacara yang mendatangkan keselamatan kepada manusia;
· Buta-yadnya: sajen kepada buta dan kala (roh jahat yang suka menggangu); dan
· Rsi-yadnya: pemujaan kepada pedanda (pendeta).

Bagi umat Hindu candi dianggap sebagai tempat di mana Dewata berdiam selama suatu upacara dilakukan. Dewata itu muncul dan bersentuhan dengan orang di dalam upacara ketika sajen diberi kepadaNya. Menurut kepercayaan Hindu bangunan candi melambangkan alam semesta dengan tiga bagiannya: kakinya adalah dunia nafsu; tubuhnya adalah dunia bentuk; dan atapnya adalah dunia tanpa bentuk.[12] Peninggalan purbakala di Jatim memiliki dua fungsi penting bagi umat Hindu baik Jawa maupun Bali.[13] Pertama sebagai tempat pemujaan kepada arwah nenek moyang dan kedua sebagai tempat pemujaan kepada Dewata. Seperti kepercayaan asli Jawa orang Hindu juga percaya bahwa puncak gunung adalah tempat kediaman para Dewata dan para arwah leluhur. Di lereng gunung-gunung di Jatim terdapat bangunan suci yang merupakan tempat penziarahan umat Hindu. Maka peninggalan purbakala memiliki arti yang penting bagi umat Hindu dalam menjalankan kehidupan keagamaannya.

Salah satu prinsip universal agama Budha adalah: “Meditasi – karena pikiran itu yang tertinggi, ia harus dikenal dan diasah sebelum dapat dibebaskan, dan satu-satunya cara untuk melakukan hal ini adalah melalui berbagai metode meditasi.”[14] Para pengikut Sang Budha diajarkan tentang tidak adanya Dewata yang harus mereka puja atau mohon agar ikut campur dalam kehidupan mereka. Namun, kebiasaan memuja dan berdoa telah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tradisi budaya Indonesia.[15] Umat Buddha memperbolehkan persentuhan antara Dharma (ajaran agama Budha) dengan animisme pribumi.[16] Daripada menghancurkan suatu kebudayaan agama Budha berjalan harmonis dengannya: “Jika itu yang Engkau percaya, dan jika itulah caramu melihat hidup ini, ayo kita mulai dari sana!”[17] Umat Budha berziarah ke bangunan suci sebagai tanda kehormatan. Peninggalan purbakala melayani umat Budha baik para Biksu dan Biksuni maupun kaum awam.

Sepanjang sejarah peninggalan-peninggalan purbakala memiliki arti yang luas dan tidak hanya dalam lingkungan keagamaan. Kapten George Baker, yang diberi tugas meneliti peninggalan purbakala oleh Gubernor Raffles, mengatakan (setelah pertama kali melihat Candi Sewu): “In the whole course of my life I have never met with such stupendous and finished specimens of human labour, and of the science and age of ages long since forgot…”.[18] Seorang nasionalis atau sejarahwan mungkin akan menganggap bangunan-bangunan itu sebagai bukti adanya konsep ‘negara’ Indonesia pada masa dahulu. Dalam buku-buku sejarah Gajah Mada digambarkan sebagai seorang negarawan yang mengibarkan panji-panji Majapahit di seluruh kepulauan Indonesia. Menurut John Miksic, “Trowulan…adalah tempat terjadinya kerajaan Jawa yang paling kuat, Majapahit. Didirikan pada akhir abad ke-13, patihnya tang terkenal, Gajah Mada, menuntut kekuasan raja atas daerah yang lebih besar daripada Indonesia modern. Demikian dia sebetulnya ialah pemimpin pertama yang menentukan konsep Indonesia yang bersatu dengan identitas Indonesia.”[19] Di sisi lain, peninggalan budaya ini memiliki daya tarik tersendiri sebagai objek yang ditawarkan ke wisatawan baik orang Indonesia maupun orang asing.






Rumusan Masalah

Penelitian ini menyoroti tiga permasalahan:

· Bagaimana penggunaan peninggalan purbakala pada zaman sekarang?
· Bagaimana persepsi masyarakat terhadap peninggalan purbakala?
· Isu-isu apa yang muncul dalam penggunaan peninggalan purbakala?

Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan cerita, persepsi dan penggunaan terhadap peninggalan purbakala yang terdapat di Jatim. Pula menjelaskan isu-isu yang muncul oleh karena perbedaan dan persamaan dalam penggunaan dan persepsi itu.

Kegunaan Penelitian

Penelitian tentang peninggalan purbakala di Jatim dan kepercayaan yang berkaitan dengannya sangat luas akan tetapi hampir semuanya menggambarkan kehidupan dan kepercayaan pada masa dahulu. Diharapkan kegunaan penelitian ini adalah sebagai salah satu literatur tentang penggunaan dan kepercayaan terhadap situs-situs purba pada zaman ini.

Lokasi Penelitian

Lokasi penelitian ini adalah Jatim dan pada khususnya sepuluh kabupaten yaitu Blitar, Kediri, Tulungagung, Nganjuk, Malang, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Jombang dan Mojokerto.[20]

Jadwal Penelitian

Penelitian ini dilaksanakan selama empat bulan dari Februari 2002 sampai Juni 2002 atas usaha Universitas Muhammadiyah Malang.[21]

Metodologi

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan tersebut dilakukan dengan metode wawancara, pengamatan dan dokumentasi. Wawancara bersifat tidak terstruktur dengan menggunakan pedoman wawancara yang berkembang sesuai kebutuhan di lapangan. Pengamatan yang dilakukan bersifat non-partisipatif. Dokumentasi didapatkan dari literatur tertulis serta internet.

pengaruh bahasa gaul terhadap bahasa indonesia

I.Latar belakang

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yang berfungsi sebagai alat komunikasi mempunyai peran sebagai penyampai informasi. Kebenaran berbahasa akan berpengaruh terhadap kebenaran informasi yang disampaikan. Berbagai fenomena yang berdampak buruk pada kebenaran berbahasa yang disesuaikan dengan kaidahnya, dalam hal ini berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaiannya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situasi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Berbahasa yang baik yang menempatkan pada kondisi tidak resmi atau pada pembicaraan santai tidak mengikat kaidah bahasa di dalamnya. Ragam berbahasa seperti ini memungkinkan munculnya gejala bahasa baik interferensi, integrasi, campur kode, alih kode maupun bahasa gaul.

Dewasa ini pemakaian bahasa Indonesia baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia film mulai bergeser digantikan dengan pemakaian bahasa anak remaja yang dikenal dengan bahasa gaul. Interferensi bahasa gaul kadang muncul dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam situasi resmi yang mengakibatkan penggunaan bahasa tidak baik dan tidak benar.
Bahasa gaul merupakan salah satu cabang dari bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk pergaulan. Istilah ini mulai muncul pada akhir ahun 1980-an. Pada saat itu bahasa gaul dikenal sebagai bahasanya para bajingan atau anak jalanan disebabkan arti kata prokem dalam pergaulan sebagai preman.
Sehubungan dengan semakin maraknya penggunaan bahasa gaul yang digunakan oleh sebagian masyarakat modern, perlu adanya tindakan dari semua pihak yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia yang merupakan bahasa nasional, bahasa persatuan, dan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
Dewasa ini, bahasa prokem mengalami pergeseran fungsi dari bahasa rahasia menjadi bahasa gaul. Dalam konteks kekinian, bahasa gaul merupakan dialek bahasa Indonesia non-formal yang terutama digunakan di suatu daerah atau komunitas tertentu. Penggunaan bahasa gaul menjadi lebih dikenal khalayak ramai setelah Debby Sahertian mengumpulkan kosa-kata yang digunakan dalam komunitas tersebut dan menerbitkan kamus yang bernama Kamus Bahasa Gaul pada tahun 1999.

II. Pembahasan
Salah satu dampak dari pembangunan dan perkembangan jaman adalah modernisasi, di mana segala hal yang ada di lingkungan kita harus selalu ter up-to date. Dampak dari modernisasi yang paling terlihat adalah gaya hidup, entah itu cara berpakaian, cara bertutur kata, cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju dan lain-lain. Gaya hidup yang mengarah pada modernisasi tersebut biasanya tampak terlihat pada kalangan masyarakat (remaja) yang berada pada jenjang pendidikan SMA sampai Perguruan Tinggi. Mereka yang ingin diakui sebagai remaja jaman sekarang yang gaul, funky, keren tidak ragu untuk menunjukkan identitas mereka melalui gaya hidup yang modern.

a. Contoh bahasa gaul dan bahasa indonesia

Bahasa Indonesia Bahasa Gaul Remaja
temen temen
Tidak kagak
memang Emang

b. Struktur Bahasa Gaul yang digunakan ketua HMI

Ragam bahasa gaul remaja memiliki ciri khusus, singkat, lincah dan kreatif. Kata-kata yang digunakan cenderung pendek, sementara kata yang agak panjang akan diperpendek melalui proses morfologi atau menggantinya dengan kata yang lebih pendek seperti “memang – emang”.

Kalimat-kalimat yang digunakan kebanyakan berstruktur kalimat tunggal. Bentuk-bentuk elip juga banyak digunakan untuk membuat susunan kalimat menjadi lebih pendek sehingga seringkali dijumpai kalimat-kalimat yang tidak lengkap. Dengan menggunakan struktur yang pendek, pengungkapan makna menjadi lebih cepat yang sering membuat pendengar yang bukan penutur asli bahasa Indonesia mengalami kesulitan untuk memahaminya. (Nyoman Riasa)

1) Pengunaan awalan e

Kata emang itu bentukan dari kata memang yang disispi bunyi e. Disini jelas terjadi pemendekan kata berupa mengilangkan huruf depan (m). Sehingga terjadi perbedaan saat melafalkan kata tersebut dan merancu dari kata aslinya.

2) Kombinasi k, a, g

Kata kagak bentukan dari kata tidak yang bunyinya tid diganti kag. Huruf konsonan pada kata pertama diganti dengan k huruf vocal i diganti a. Huruf konsonan kedua diganti g. sehingga kata tidak menjadi kagak.

3) Sisipan e

Kata temen merupakan bentukan dari kata teman yang huruf vocal a menjadi e. Hal ini mengakibatkan terjadinya perbedaan pelafalan.

c. sms menggunakan bahasa gaul yang merusak bahasa indonesia
Maraknya pemakaian jalur komunikasi yang murah, efisien, dan murah, juga dapat melahirkan dampak yang negatif dalam penggunaan tata bahasa. Pemakaian singkatan di dalam menggunakan sms kerap kali membuat masyarakat menjadi terbawa arus di dalam menuliskan kata-kata baku, sepeti menulis surat, catatan dan sebagainya.
Terkadang pemakaian kata yang tak baku di dalam memanfaatkan layanan sms sering kali menimbulkan keraguan atau makna ganda bagi si penerima, tak heran pesan yang kita kirim lewat sms bisa menghasilkan arti yang berbeda dari yang kita maksudkan, mungkin bagi mereka yang mengerti mungkin dengan mudah ia dapat mengartikannya, tapi bagi mereka yang baru pertamakali melihat singkatan seperti ini mungkin ia akan akan bertanya-tanya apa maksud yang hendak di sampaikan oleh si pengirim.
Contohnya saja adalah :
KTG KMU DI SKLH
PD TGL 120307 SSDH
ISTHT JAM 11.00
Bagi si penulis mungkin dengan mudah ia dapat mengartikan yaitu, ” Kutungu kamu di sekolah pada tanggal 12-03-2007 sesudah istirahat jam 11.00.” Tapi bagi mereka yang tidak mengerti mungkin ia akan kesulitan dalam mengartikannya atau dari singkatan-singkatan di atas akan lahir arti yang berbeda-beda.
Dampak dari pemakaian singkatan pada sms adalah, banyak orang yang menulis surat dan sebagainya menggunakan singkatan yang tak baku. Contohnya mempergunakan singkatan kata “yang” menjadi “yg” dan terkadang di dalam instansi pemerintahan juga masih di temukan pemakaian singkatan yang tak baku, kecuali Telegram. Karena pada pemakaian telegram kita di haruskan untuk membuat kata sesingkat-singkatnya, hal ini di karenakan setiap huruf di kenakan biaya. Seiring waktu berlalu sangat jarang sekali orang yang mau mempergunakan telegram, karena pemakaian layanan sms selain efisien, murah, dan cepat.

III. Kesimpulan
Dapat kita simpulkan banyaknya kalangan remaja menggunakan bahasa gaul adakah akibat dari perkembangan zamanyang kian mengalami kamjuan baik dari dunia pendidikan sampai teknologi.

Gejala bahasa yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia dianggap sebagai penyimpangan terhadap bahasa. Kurangnya kesadaran untuk mencintai bahasa di negeri sendiri berdampak pada tergilasnya atau lunturnya bahasa Indonesia dalam pemakaiannya dalam masyarakat terutama dikalangan remaja.

Apalagi dengan maraknya dunia kalangan artis menggunakan bahasa gaul di media massa dan elektronik, membuat remaja semakin sering menirukannya di kehidupan sehari-hari hal ini sudah menjadi wajar karena remaja suka meniru hal-hal yang baru.

Rabu, 06 April 2011

Jurnal Umum dan Jurnal Offset

Nama : winda listianingrum
Kelas : 3 EA 10
NPM : 11208290
Materi : GL


Buatlah Jurnal umum dan jurnal offset dari soal di bawah ini :
1. PT. sukamaju membuka rekening gito Rp. 10.000.000. secara tunai Rp. 5.000.000 dan sisanya berasal dari kiriman uang dari kantor cabang.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 5.000.000,-
RAK Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 10.000.000,-

Jurnal Offset :
03 OD CIS Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 5.000.000,-
07 Kas Rp. 5.000.000,-
OD Giro Rp. 5.000.000,-
03 OD Transfer Rp. 5.000.000,-
Giro Rp. 5.000.000,-
09 RAK Rp. 5.000.000
OD Giro Rp. 5.000.000,-

2. Tn. Naton mengembalikan pinjaman kepada Bank Gunadarma atas pinjaman kendaraan sebesar Rp. 30.000.000,-. dibayarkan secara tunai Rp. 10.000.000,- dan sisanya dibayar dengan menggunakan cek bank lain.

Jurnal Umum :
Kas Rp. 10.000.000,-
Setoran Kliring Rp. 20.000.000,-
Pinjaman Rp. 30.000.000,-

Jurnal Offset :
06 OD CIS Rp. 10.000.000,-
Pinjaman Rp. 10.000.000,-
07 Kas Rp. 10.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 10.000.000,-
06 OD Sundries Rp. 20.000.000,-
Pinjaman Rp. 20.000.000,-
08 Setoran Kliring Rp. 20.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 20.000.000,-
3. PT. Adil Sentosa mengembalikan pinjaman eksport sebesar Rp. 200.000.000,- yang dananya berasal dari cek bank lain sebesar Rp. 50.000.000,- dan sisanya secara tunai.
Jurnal Umum :
Kas Rp. 150.000.000,-
Setoran Kliring Rp. 50.000.000,-
Pinjaman Rp. 200.000.000,-

Jurnal Offset :
06 OD CIS Rp. 150.000.000,-
Pinjaman Rp. 150.000.000,-
07 Kas Rp. 150.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 150.000.000,-
06 OD Sundries Rp. 50.000.000,-
Pinjaman Rp. 50.000.000,-
08 Setoran Kliring Rp. 50.000.000,-
OD Pinjaman Rp. 50.000.000,-
4. Bank Gunadarma membeli 3 buah mobil @Rp. 100.000.000 dan membeli tanah seharga Rp. 60.000.000,- secara tunai.


Jurnal Umum :
Kendaraan Rp. 300.000.000,-
Tanah Rp. 60.000.000,-
Kas Rp. 360.000.000,-

Jurnal Offset :
07 OD Umum Rp. 300.000.000,-
Kas Rp. 300.000.000,-
02 Kendaraan Rp. 300.000.000,-
OD CIS Rp. 300.000.000,-
07 OD Umum Rp. 60.000.000,-
Kas Rp. 60.000.000,-
02 Tanah Rp. 60.000.000,-
OD CIS Rp. 60.000.000,-
5. Bank Gunadarma meberikan pinjaman investasi pada PT. Makmur sebesar Rp. 150.000.000.
Jurnal Umum :
Pinjaman Rp. 150.000.000,-
Kas Rp. 150.000.000,-

Jurnal Offset :
06 Pinjaman Rp. 150.000.000,-
OD CIS Rp. 150.000.000,-
07 OD Pinjaman Rp. 150.000.000,-
Kas Rp. 150.000.000,-

Minggu, 03 April 2011

PROPOSAL

Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
Proposal penelitian untuk skripsi merupakan suatu rancangan penelitian yang akan dilakukan sebagai bahan utama penulisan skripsi mahasiswa. Rancangan ini harus diseminarkan untuk penyempurnaan sehingga akan sangat membantu mahasiswa dalam melaksanakan penelitian di lapangan sekaligus membantu kelancaran mengumpulkan bahan skripsinya.

Dalam pengertian lain, Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.

Secara mendasar, harus di garis bawahi bahwa penulisan proposal hanya salah satu dari sekian banyak tahap perencanaan, seperti yang telah diuraikan sebelumnya dalam buku ini. Penulisan proposal adalah suatu langkah penggabungan dari berbagai perencanaan yang telah dibuat dalam tahap¬tahap sebelumnya. Ini berarti, tanpa terlebih dahulu melakukan langkah¬langkah sebagaimana yang diuraikan dalam buku ini, maka kemungkinan besar penulisan proposal akan menemui kesulitan.

Sistematika Penulisan Proposal
1.Pendahukuan
2.Dasar Pemikiran
3.Tujuan Kegiatan
4.Tema Kegiatan
5.Jenis Kegiatan
6.Target Kegiatan
7.Sasaran / Peserta Kegiatan
8.Waktu dan Tempat Pelaksanaan
9.Anggaran Dana
10.Susunan Panitia
11.Jadwal Kegiatan
12.Penutup



CONTOH PROPOSAL

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
1. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan secara maksimal maka diperlukan proses pemelajaran yang kondusif dengan melibatkan semua komponen pemelajaran secara optimal. Salah satu komponen penting yang menjadikan proses pemelajaran menjadi lancar dan kondusif adalah ruang kelas.
2. Ruang kelas sebagai tempat rombongan belajar melakukan aktivitas pemelajaran memiliki peranan yang strategis dalam rangka menciptakan suasana dan rasa belajar bagi para siswa. Keberadaannya membawa dampak yang lebih luas seperti, rasa aman, rasa memiliki, ketenangan dan hal-hal positif lainnya.
3. SMK Prajnaparamita Malang sebagai salah satu sekolah menengah kejuruan di kota Malang juga merasakan betapa pentingnya keberadaan ruang kelas sebagai salah satu unsur penentu keberhasilan proses pemelajaran. Sekolah yang memiliki siswa 420 orang yang terbagi dalam 12 kelas (rombongan belajar) ini saat ini memiliki 10 ruang kelas, sehingga idealnya masih membutuhkan 2 ruang kelas lagi dan 1 ruang praktik.
4. Dari 10 ruang kelas yang ada 2 kelas dan 1 ruang praktik diantaranya
tidak layak pakai karena kondisi bangunan yang rusak.
5. Bertolak dari pemikiran di atas maka SMK Prajnaparamita Malang menganggap bahwa pembangunan ruang kelas baru di SMK Prajnaparamita Malang adalah hal yang sangat penting dan mendesak untuk diwujudkan.
Untuk itulah kami mengajukan PROPOSAL IMBAL SWADAYA REHABILITASI PENINGKATAN AKSES SMK PRAJNAPARAMITA MALANG


B. Visi dan Misi
Visi
Menjadi Pusat Diklat Sertifikasi (Centre of Training and Certification) yang unggul dalam mewujudkan lulusan yang Profesional, Adaptabel, Responsif dan IMTAQ.
Misi
Untuk mencapai msi tersebut di atas maka misi yang telah ditetapkan dan hendak dituju oleh SMK Prajnaparamita Malang adalah :
Mengembangkan Keunggulan melalui Keprigelan, Ketelatenan dan Kebersihan dengan mengedepankan Kemandirian dan Kreatifitas serta menumbuhkan rasa Kejujuran dan Kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.
•Meningkatkan pemahaman warga sekolah pelaksanaan kurikulumSMK KTSP
•Meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan bidang tugasnya
•Meningkatkan Sekolah Dengan Sarana Yang Memadai

C. Tujuan dan Sasaran
Pembangunan ruang kelas baru di SMK Prajnaparamita Malang bertujuan:
a. Memberikan tempat belajar siswa dengan segala perlengkapannya.
b. Menghindari mobilitas siswa pada saat jam efektif sehingga waktu yang tersedia dapat digunakan untuk belajar secara optimal.
c. Agar pelaksanaan praktik sesuai dengan tingkat kemampuan siswa tanpa adanya alasan keterbatasan tempat di sekolah.
Adapun sasaran kegiatan ini adalah :
a. Rehabilitasi 2 ruang kelas.
b. Membenahi penampilan ruang kelas yang direhab

BAB II
PROGRAM REHABILITASI PRASARANA

A. Tahap perencanaan
a. Melakukan pendataan kondisi bangunan
b. Membuat gambar sesuai kebutuhan rencana rehabilitasi terdiri dari:
• Tata letak bangunan
• Denah, tampak, potongan
• Instalasi listrik penerangan
• Instalasi air bersih dan air kotor
• Gambar detail meliputi antara lain : kolom, atap, kosen, dan
kuda-kuda dll.
c. Menyusun analisis kebutuhan bahan dengan jenis dan kwalitas sesuai dengan kondisi setempat, analisa harga satuan dan tenaga kerja;
d. Membuat RAB pekerjaan rehabilitasi sekolah;
e. Membuat rencana waktu pelaksanaan pekerjaan;
f. Menyusun rencana kebutuhan tenaga kerja.

B. Tahap pelaksanaan
a.Mengarahkan dan membimbing secara periodik kepada pelaksana selama
pekerjaan berlangsung.
b.Memeriksa dan membuat laporan kemajuan pekerjaan terhadap hasil
pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan oleh pelaksana.
c.Memantau dan membuat laporan harian, mingguan dan bulanan pelaksnaan
pekerjaan kepada tim rehabilitasi.
d.Membuat foto perkembangan fisik pekerjaan rehabilitasi yang menunjukan
kondisi awal (0%), menengah (50%) dan akhir (100%).

C. Objek Rehabilitasi
Objek rehabilitasi adalah dua buah ruang kelas sesuai dengan analisis tingkat kerusakan bangunan terlampir.

BAB III
PENDANAAN

A. Rencana Pembiayaan Ruang Kelas Baru secara Keseluruhan
Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ruang kelas baru secara keseluruhan adalah sebesar Rp 350.000.000,00 (Tiga ratus juta ribu rupiah) dengan rincian anggaran biaya terlampir.
B. Pembiayaan yang Dibebankan kepada Pemerintah Tahun 2007

Pada tahun 2007 pembiayaan yang dibebankan kepada pemerintah sebesar
Rp 280.000.000,00 (Dua ratus delapan puluh juta rupiah).

BAB V
PENUTUP
Akhirnya kami berharap bahwa proposal ini mendapat persetujuan sehingga Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMK Prajnaparamita Malang segera dapat direalisasikan guna menciptakan suasana proses pemelajaran yang kondusif dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan secara maksimal, Amien.
Malang, 30 Maret 2007

Kredit Usaha Kecil (KUK)

1. Kredit Usaha Kecil (KUK)
Adalah Kredit atau pembiayaan dari Bank untk investasi dan atau modal kerja, yang diberikan dalam Rupiah dan atau Valuta asing kepada nasabah usaha kecil dengan plafond kredit keseluruhan maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk membiayai usaha yang produktif.
kredit usha kecil (KUK) dibagi menjadi 4 yaitu :
1.1 KUK-Kredit Investasi
Adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, dengan jangka waktu maksimal 10 tahun.
1.2 KUK-Kredit Modal Kerja
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang habis dalam satu siklus usaha.
1.3 KUK-Kredit Modal Kerja Kontraktor
Adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja khusus bagi usaha jasa kontraktor yang habis dalam satu siklus usaha.
1.4 KUK-Channeling
Adalah Kredit Modal Kerja atau Kredit Investasi yang diberikan melalui kerjasama dengan Lembaga pembiayaan atau Bank Umum lainnya.
Ketentuan :
• Berbentuk usaha perorangan, badan usaha yg tidak berbadan hukum atau badan usaha yg berbadan hukum termasuk koperasi
• Berdiri sendiri atau tidak berafiliasi dengan usaha menengah atau usaha besar
• Milik WNI
• Kekayaan bersih maksimal Rp. 200 .000.000,-.
• Hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,-
• Share dana sendiri minimal 20%

Syariah

1. Pengertian Syariah
Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu system perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.
2. Sejarah
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain [2]:
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
3. Produk perbankan syariah
Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:
3.1 Jasa untuk peminjam dana
• Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
• Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.
• Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah. [5]
• Takaful (asuransi islam)
3.2 Jasa untuk penyimpan dana
• Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah. Bank Muamalat Indonesia-Shahibul Maal.
• Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
4. Prinsip perbankan syariah
Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain
• Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
• Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
• Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
• Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
• Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
Prinsip perbankan syariah pada akhirnya akan membawa kemaslahatan bagi umat karena menjanjikan keseimbangan sistem ekonominya[1].
Komentar: Hal ini sangat disayangkan karena kurangnya pengetahuan tentang prinsip tersebut sehingga masih banyak masyarakat yang kurang percaya dan kurang merasa mudah menggunakan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam prinsip-prinsip Bank Syari'ah. Didalam perbankaqn syari'ah telah diatur berbagai macam transaksi yang tidak merugikan bagi kedua pihak. Karena jika sampai ada yang dirugikan dan dirugikan maka sudah melanggar ajaran Islam itu sendiri. Prinsip perbankan syari'ah itu sendiri bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits.
5. Tantangan Pengelolaan Dana
Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.
Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.
Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.
Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.
Adanya perbankan syariah di Indonesia dipelopori oleh berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)dengan tujuan mengakomodir berbagai aspirasi dan pendapat di masyarakat terutama masyarakat Islam yang banyak berpendapat bahwa bunga bank itu haram karena termasuk riba dan juga untuk mengambil prinsip kehati-hatian. Apabila dilihat dari segi ekonomi dan nilai bisnis, ini merupakan terobosan besar karena penduduk Indonesia 80% beragama islam, tentunya ini bisnis yang sangat potensial. Meskipun sebagian orang islam berpendapat bahwa bunga bank itu bukan riba tetapi faedah, karena bunga yang diberikan atau diambil oleh bank berjumlah kecil jadi tidak akan saling dirugikan atau didzolimi, tetapi tetap saja bagi umat islam berdirinya bank-bank syariah adalah sebuah kemajuan besar.
Tetapi sistem perbankan syariah di Indonesia masih belum sempurna atau masih ada kekurangannya yaitu masih berinduk pada Bank Indonesia, idealnya pemerintah Indonesia mendirikan lembaga keuangan khusus syariah yang setingkat Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia Syariah.