Banjir dan Kebijakan
Konkret Pemerintah
Oleh Deding Ishak
Selasa, 30 Maret 2010
Normalisasi Sungai Citarum dan Cikeruh yang meliputi pengerukan sungai, pelurusan sungai, dan relokasi warga yang tinggal di bantaran Sungai Citarum, memang harus segera dilakukan.
Dalam beberapa pekan terakhir ini, kita kembali disuguhi berita-berita atau pemandangan pilu masyarakat yang menjadi korban banjir di kawasan Bandung Selatan. Bahkan, belakangan juga melanda kawasan timur Kabupaten Bandung. Peristiwa itu bisa dikatakan sebagai fenomena tahunan. Sebab, setiap kali musim hujan datang, wilayah Kabupaten Bandung ikut terendam. Yang menjadi pertanyaan, mengapa musibah banjir seolah menjadi "langganan"?
Banjir di kawasan Bandung Selatan adalah kulminasi persoalan yang diduga disuplai oleh kelalaian pemerintah, ketidakpedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, di samping yang tidak bisa dimungkiri adalah faktor perubahan alam. Faktor-faktor ini berkombinasi melahirkan bencana yang namanya banjir, dan itu terjadi saban tahun.
Yang menyedihkan, tidak ada pihak yang berani bertanggung jawab untuk mengatasi masalah banjir ini. Pihak-pihak terkait justru lebih sering "cuci tangan" atau melemparkan tanggung jawab, bahkan ada juga yang hanya bisa menyalahkan alam.
Bahwa alam memberikan kontribusi pada potensi bencana banjir, hal itu juga tidak bisa dilepaskan dari kelalaian pemerintah dan ketidakpedulian sebagian masyarakat untuk menjaga lingkungan. Banyak warga masyarakat masih senang membuang sampah ke sungai, menebang pepohonan seenaknya atau mendirikan bangunan di bantaran sungai. Oleh sebab itu, normalisasi Sungai Citarum menjadi urgen untuk dilaksanakan. Jika tidak, jangan berharap masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung bisa terbebas dari banjir.
Oleh sebab itu, harus diakui bahwa gagasan Menko Kesra Agung Laksono saat mengunjungi lokasi banjir di Kecamatan Baleendah, beberapa waktu lalu, untuk melakukan normalisasi Sungai Citarum patut diapresiasi. Bagaimanapun, kebijakan itu merupakan salah satu solusi yang tepat dan aspiratif untuk menghentikan banjir rutin yang menggenangi wilayah Kabupaten Bandung.
Apalagi, Menko Kesra berjanji untuk segera mengadakan pertemuan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten yang terkena banjir. Mereka siap membahas mengenai perbaikan kualitas hidup di daerah banjir, termasuk merelokasi masyarakat di bantaran sungai secara bermartabat. Sebetulnya, sejak era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I, perhatian pemerintah pusat terhadap masalah banjir di Kabupaten Bandung sudah bagus. Itu terbukti dari kunjungan Menneg PPN/Kepala Bappenas (waktu itu) Paskah Suzetta yang ditindaklanjuti dengan pembahasan terhadap penanggulangan banjir secara komprehensif.
Oleh sebab itu, kita sangat berharap, sikap responsif Menko Kesra Agung Laksono dan juga Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret, termasuk kesigapan dari Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri.
Prakarsa dari pemerintah pusat untuk menanggulangi banjir adalah suatu keniscayaan. Sebab, banjir yang menggenangi wilayah Kabupaten Bandung merupakan problem kolektif dari wilayah-wilayah yang dialiri Sungai Citarum, yang mencakup beberapa kabupaten/kota sekitarnya.
Dengan demikian, problem kolektif ini bisa segera diatasi dengan kebijakan yang bersifat koordinatif, komprehensif, lintas sektoral, lintas wilayah, dan lintas kewenangan. Inilah jawaban yang ditunggu masyarakat di lokasi bencana banjir.
Untuk wilayah-wilayah yang letaknya lebih rendah dari permukaan sungai, sudah tentu harus dilakukan pendekatan yang lebih khusus lagi, semisal membangun tanggul yang kukuh ataupun pendekatan teknokratif lainnya.
Terlebih, persoalan yang berkaitan dengan anggaran sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat. Untuk tahun 2010 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk penanganan bencana di seluruh Indonesia. Bahkan, dana itu akan ditambahkan sekitar Rp 500 miliar pada Mei mendatang. Dana itu bisa dikeluarkan jika terjadi kondisi yang bersifat darurat.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sendiri mengatakan, normalisasi Sungai Citarum saat ini sedang dilaksanakan. Dana yang digunakan berasal dari APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) ditambah dengan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) dan beberapa lembaga donor dengan nilai total mencapai Rp 10 triliun.
Untuk tahap pertama, akan dikucurkan dana sebesar Rp 1 triliun dan akan segera cair Rp 500 miliar. Mengenai relokasi, Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa rencana itu harus terus digulirkan. Relokasi memang harus dilakukan dan yang harus segera diambil tindakan adalah memindahkan masyarakat di bantaran sungai secara manusiawi dan bermartabat.
Jika komitmen sudah diberikan, anggaran sudah dialokasikan dan koordinasi antarinstansi terkait sudah dilakukan, sekarang masyarakat korban banjir menanti kebijakan konkret pemerintah! ***
Selasa, 30 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar